PRINGSEWU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Pringsewu mewarning kepala pekon terkait ketransparanan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Covid-19.
Kadis PMP Pringsewu Endang Budiati menerangkan, kepala pekon dan perangkat lainya harus terbuka dalam menyebarkan informasi dan mengumumkan penerima bantuan Covid-19. Badan Himpunan Pekon (BHP) juga harus mengumumkan penerima BLT-DD, PKH, bantuan non tunai dan bantuan sosial.
“Wajib diumumkan, agar transparan dalam pelaksanaannya,” tegasnya, Jumat (8/5/2020).
Pengumuman dapat dilakukan aparatur pekon dengan menempelkan informasi tersebut di balai pekon, sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang menerima.
“Mudah-mudahan BLT DD dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 pada saat keadaan darurat ini,” tutupnya. (Nanang)















Add Comment