LAMPUNG UTARA – Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp 11 miliar untuk perbaikan SD dan SMP di Lampung Utara (Lampura). Alokasi tersebut demi kegiatan belajar mengajar yang berkualitas dan bermutu.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura Mikael Saragih menuturkan, tahun ini ada 36 sekolah di kabupaten setempat yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan gedung dan fasilitas sekolah.
“Acara kita hari ini sosialisasi tentang pelaksanaan DAK untuk perbaikan SD dan SMP. Ada 36 sekolah yang mendapatkan, 18 SD dan 18 SMP,” kata Mikael Saragih, Kamis (16/7/2020).
Ia menambahkan, DAK bersumber dari APBN 2020 sudah digelontorkan sebesar Rp 11.742.519.000. Alokasi ini sesuai dengan pengajuan tahun sebelumnya, dan dialokasikan oleh Kementerian Pendidikan untuk perbaikan sekolah yang sangat memprihatinkan bahkan yang dianggap kurang layak.
“Tujuanya agar kegiatan belajar siswa nyaman, tidak terganggu dengan fasilitas yang tidak layak,” jelasnya.
Ia berharap, DAK yang akan digelontorkan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pihak sekolah. “Jangan sampai bantuan dari pemerintah tersebut justru tidak menjadi manfaat apa lagi kalau sampai salah digunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DAK disalurkan kemasing-masing sekolah, DAK nantinya digunakan pihak sekolah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, baik untuk perbaikan fisik dan non fisik. Diketahui, sosialisasi pelaksanaan DAK 2020 diikuti oleh 36 kepala sekolah bersama jajarannya dan Kasubsi B Kejaksaan Negeri Lampura Renaldo Ramadhan, SH., MH. (Adi/Yono)















Add Comment