LAMPUNG UTARA – Komandan Kodim (Dandim) 0412 Lampung Utara (Lampura) Letkol inf Harry Prabowo memastikan pelaku pembakaran bendera Merah Putih bukan anggota TNI kesatuan manapun.
“Saya pastikan pelaku pembakaran bendera Sangsaka Merah Putih itu bukanlah anggota TNI, meskipun dalam KTP Man Astutiningtyas, status pekerjaannya tertera sebagai seorang anggota TNI,” tegasnya, Senin (3/8/2020).
Ia menambahkan, dalam permasalahan tersebut pihaknya menyerahkan semua proses hukum terhadap Man Astutiningtyas kepada pihak Polres Lampura.
“Untuk itu saya himbau kepada masyarakat Lampura, agar tidak terpancing sikap provokasi secara sepihak oleh perorangan maupun golongan, dan lebih pandai dalam menilai suatu persoalan, agar terciptanya kondisi NKRI yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, viralnya pembakaran Bendera Merah Putih di Kabupaten Lampura membuat heboh melalui akuni Facebook, bukan saja karena aksi pelaku, tetapi dari identitas yang didapat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik akun facebook Maisy Van Den Hook (Noni) menyebutkan bahwa pekerjaan pelaku adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI).(Adi/Yono)















Add Comment