Advertorial Bandar Lampung

Sosperda, Khadafi Paparkan Bahaya Narkoba Terhadap Pemakainya

Anggota DPRD Lampung M Khadafi Azwar sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim), Rabu (5/8/2020). (Ist)

LAMPUNG TIMUR – Anggota DPRD Lampung M Khadafi Azwar sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim), Rabu (5/8/2020). Sosperda menghadirkan BNN Lamtim Raden Gunawan JS, SH., MH., perwakilan Puskesmas Pekalongan Iwing Hesti Ningrum sebagai narasumber.

 “Kita sadari, dampak dan bahaya narkoba sangat banyak terutama bagi fisik, dan kejiwaan kita. Tentunya pula, narkoba ini merusak generasi bangsa dan mematikan,” papar Khadafi yang juga berharap adanya Perda ini dapat menekan peredaran narkotika di Lampung dan khususnya di Lamtim.

Selain itu, lajutnya, ia mengajak masyarakat Lamtim untuk tetap mengedepankan protokoler kesehatan meski diterapkannya new normal.

“Pada saat ini kita memasuki fase baru yaitu new normal dimana protokol kesehatan adalah wajib hukumnya kita lakukan di dalam kehidupan kita sehari-hari,” jelas legislator termuda di DPRD Lampung ini seperti dilansir medinaslampung.co.id.

Sementara dalam menghadapi Pilkada Desember mendatang, Khadafi juga mengajak masyarakat untuk menghindari berita bohong atau hoax yang mudah sekali beredar di masyarakat. “Jangan terprovokasi oleh berita atau kabar hoax, kita harus menjadi pribadi yang cerdas dalam bersosmed,” ucap dia. (Adv)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: