Lampung Utara News

Sat Sahbara Polres Lampura Bekuk Pemilik Senpi Rakitan

Pemilik senpi rakitan kini diamankan Polres Lampung Utara. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Satuan Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura) membekuk pria berinisial SUM (49), Kamis (27/8/2020) sekira pukul 21.00 WIB. Warga Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan ini diringkus atas kepemilikan senpi rakitan beserta amunisi aktif dan senjata tajam jenis badik.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Sabhara AKP Hendri mengungkapkan, penangkapan berawal saat Unit Patroli Sat Sabhara yang dipimpin Aiptu Yudha Prayitna melakukan patroli di seputaran Jalan Umum Desa Pagar Gading. Kemudian melintas pria mengendarai motor tanpa plat yang mencurigakan.

“Anggota merasa curiga lalu menghentikan kendaran tersebut, saat akan dihentikan pelaku melakukan melarikan diri. Pelaku juga melawan, bahkan sempat bergulat dengan anggota namun berhasil dilumpuhkan,” ungkapnya, Jumat (28/8/2020).

Saat digeledah, lanjut dia, di pinggang pelaku ditemukan satu pucuk senpi rakitan berisi tiga butir amunisi dan sebilah senjata tajam jenis badik. Kini tersangka berikut barang bukti serta motor Honda Vario tanpa plat diamankan Polres Lampura untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: