Metro News

TRC PPA dan Komnas PA Beri Penghargaan Sejumlah Perwira dan Anggota Polres Metro 

Tim TRC PPA memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Kota Metro AKP Andri Gutami di Aula Lantai II Pemkot Metro, Rabu (30/6/2021). (Adi)

METRO – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) dan Komnas Perlindungan Anak (PA) memberikan penghargaan kepada sejumlah perwira dan anggota Polres Metro, Rabu (30/6/2021). Penghargaan diberikan atas gerakan preventif dan edukatif terhadap perempuan dan anak.

Penyerahan penghargaan di Aula Lantai II Pemkot Metro tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim, Kanit PA beserta anggota, dan dua Babinkamtibmas. Kornas TRC PPA Jenny Claudya Lumowa, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas maksimalnya performa yang dilakukan Polres Metro dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

”Atas gerakan preventif dan edukatifnya, Polres Metro dan jajaran berhak menerima penghargaan tersebut,” katanya.

Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Naomi itu, Polres yang dikunjungi oleh TRC PPA dan Komnas PA pantas diapresiasi setinggi-tingginya. “Mengingat kekerasan verbal, fisik, maupun psikologi sekarang meningkat,” lanjut Naomi.

Ia berharap, Presiden bisa memperhatikan pegiat-pegiat sosial perempuan dan anak yang ada di seluruh Indonesia. Sebab, mereka yang tahu kondisi daerahnya masing-masing.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kota Metro AKP Andri Gustami mengatakan, penghargaan diberikan lantaran kinerja Polres Metro yang optimal dalam menangani perkara-perkara PPA.

“Dalam menangani perkara-perkara PPA, Polres Metro selalu optimal. Maka kami diberikan penghargaan dari Komnas Anak,” katanya saat diwawacarai di Polres usai acara tersebut.

Andri berharap, dengan penghargaan yang diterima, kinerja Polres lebih maksimal. “Semoga penghargaan ini dapat memotivasi penyidik dalam hal penanganan perkara, anak khususnya. Kedepan agar lebih responsif apabila ada perkara-perkara anak, kita akan maksimalkan penyelesaiannya,” pungkasnya. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: