Metro News

Kepala BNN Metro: Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Tiap Tahun

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro Saut Siahaan saat diwawancarai di kantornya, Senin (9/8/2021). (Adi)

METRO – Trend penyalahgunaan narkoba dan rehabilitasi meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro Saut Siahaan, Senin (9/8/2021).

“Memang trendnya, setiap tahun itu meningkat untuk yang rehabilitasi baik yang voulenter maupun yang konpulseri,” katanya saat diwawancarai tabikpun.com di Kantor BNN setempat.

Karena aturan, lanjutnya, pihaknya belum bisa menerima pasien rehabilitasi dari hasil penangkapan personel Polisi Polres Kota Metro.

“Terkait banyaknya penangkapan yang dilakukan oleh Polres Metro tentang penyelahgunaan narkotika di Metro. Saya akan sampaikan bahwa kalau dia penyalahgunan, itu biasanya langsung diajukan untuk dilakukan TAT atau tim asesmen terpadu. Namun untuk saat ini BNN Kota Metro tidak menerima asesmen yang merupakan tangkapan dari Polres. Tapi semuanya dilakukan di BNNP provinsi,” lanjut Saut.

Saut menjelaskan, hingga akhir Juli 2021 pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 16 orang penyalahgunaan narkoba. Tujuh orang di antaranya diserahkan oleh keluarga untuk direhabilitasi.

“Jadi yang kami rehab sekarang ini, ada sekitar 16 sampai dengan bulan Juli kemarin. 16 ini terdiri dari sukarela diantar oleh keluarganya berjumlah 7 orang. Sisanya merupakan konpulseri atau hasil penangkapan atau yang bermasalah dengan hukum, itu jumlahnya 9, mereka ini merupakan hasil putusan dari Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Ia menyampaikan, setiap orang penyalahguna narkoba yang menjadi tersangka diajukan rehabilitasi berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri (PN).

“Jadi Pengadilan Negeri memutuskan bahwa yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi. Langsung disebutkan lokasinya atau tempat rehabnya. Jadi putusan pengadilan kita terima, langsung menyebutkan rehab rawat jalan di BNN Kota Metro. Itu ada sembilan,” bebernya.

Diketahui, klinik rehabilitasi BNN Kota Metro telah beroperasi sejak 2019 lalu. Klinik rehabilitasi tersebut dilengkapi dengan fasilitas penunjang termasuk satu tenaga perawat dan seorang dokter.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri menerangkan, dari awal Januari hingga 9 Agustus 2021, ada 83 orang penyalahguna narkoba yang ditangkap Tim Cobra Satreskoba.

“Untuk total tersangka ada 83 orang penyalahguna narkoba, dengan total Laporan Polisi sebanyak 54 LP,” katanya, Senin (9/8/2021).

Ia mengungkapkan, dari total 83 orang yang diamankan Polres Metro, tiga diantaranya dilakukan rehabilitasi di BNN Provinsi Lampung.

“Yang mengajukan rehabilitasi ada 3 orang. Masing-masing berinisial RS (42) tertangkap di Jl. Nias, Ganjarasri, Metro Barat, serta FAA (33) dan M (29) yang ditangkap di Jalan Ryacudu, Metro Pusat,” ungkap Suheri.

Ia menyampaikan, rehabilitasi yang diajukan semuanya ke BNN Provinsi Lampung dan tidak melalui BNN Kota Metro. Hal tersebut lantaran BNN Metro belum dapat menampung tersangka yang mengajukan rehabilitasi.

“Rehabilitasi semuanya di BNN Provinsi, di Metro tidak ada, karena kewenangan di semua ke provinsi,” pungkasnya. (Adi Herlambang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: