Lampung Utara News

Kejari Lampura Edukasi Penggunaan Dana BOS Kepala SD

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampura bersama Kasi Intelijen saat membuka Penyuluhan Hukum. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) terus berkontribusi bagi dunia pendidikan. Kali ini mengusung tema “Menuju Sekolah Cerdas Hukum”, Kejari memberikan penyuluhan hukum penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penyuluhan digelar di Aula SD Negeri 02 Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat, Senin (25/10/2021). Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) ini merupakan program Kejari Lampura Bidang Intelijen yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

“Kami melakukan penyuluhan hukum yang dipusatkan di SDN 2 Tanjung Aman Kotabumi, waktunya kami atur sedemikian rupa, yang mana Disdikbud yang menentukan waktu dan tempat kegiatan,” kata kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja mewakili Kajari Lampura Atik Rusmiaty Ambarsari.

Ia menambahkan, pihaknya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah Tingkat SD, tujuannya memberikan penyuluhan hukum tentang bagaimana pengelolaan dana BOS di tiap-tiap sekolah agar penggunaannya dapat dirasakan manfaatnya kepada anak didik serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga memberikan ruang kepada peserta untuk berdiskusi terkait beberapa hal yang menjadi kendala selama ini, diantaranya bagaimana kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan dana BOS, juga komite sekolah,” paparnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat juga dilaksanakan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi kegiatan rutin JMS. Sementara Kadisdikbud Mat Soleh menyambut baik adanya penyuluhan hukum, di kalangan teman-teman sekolah.

Menurutnya, penyuluhan akan menambah wawasan kepala sekolah agar mengerti tentang hukum, terutama tentang hukum yang berkaitan dengan tugas kepala sekolah.

“Setelah dilakukan Sosialisasi ini bisa memberikan rasa aman bagi teman-teman kepala sekolah bapak ibu, jika nantinya mereka sudah mengerti prosedur dan pelaksanaannya di dalam pekerjaan mereka. Jadi mereka bisa saling berkoordinasi tentang apa yang menjadi persoalan mereka,” ujarnya.

Ia berharap, adanya sosialisasi ini seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Lampura khususnya SD bisa memahami prosedur dan pelaksanaan bagaimana menghindari tindak pidana korupsi. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: