METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tidak memberikan kelonggaran apapun pada penerapan PPKM Level 2 yang dimulai 24 Desember hingga 2 Januari mendatang.
Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, walaupun hasil keputusan pusat PPKM Level 3 yang akan diterapkan oleh seluruh kabupeten/kota digagalkan, namun Pemkot Metro tetap memperketat dalam PPKM Level 2.
“Jika ada ASN yang mengambil cuti di tanggal tersebut maka tidak akan berlaku cuti tersebut,” katanya di lapangan tenis Metro Timur, Minggu (12/12/2021).
Bangkit juga mengimbau, agar masyarakat tetap di rumah dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.
“Nanti di malam tahun baru tidak ada satupun serangkaian acara ataupun kegiatan yang merayakan malam tahun baru. Kemudian di tempat yang strategis seperti Taman Merdeka dan Lapangan Samber akan dialihkan lalulintasnya, sehingga tidak ada aktifitas yang dilakukan di jalan tersebut,” jelas Bangkit.
Sementara untuk jam operasional, lanjutnya, mulai dari 24 Desember hingga 2 Januari, pihaknya tetap menerapkan Perwali yang lama.
“Walaupun dari pusat ada kelonggaran boleh buka sampai jam 22.00 WIB namun di Metro telah disepakati tutup pada pukul 21.00 WIB. Itu bertujuan untuk meminimalisir adanya pengumpulan massa ataupun anak muda yang nongkrong, baik di kafe ataupun restoran,” lanjutnya.
Bangkit yakin, jika pengetatan ini berjalan dapat menekan penularan gelombang ketiga covid-19. “Sampai tahun baru kita ketatkan dulu, sama seperti sebelumnya. Kita pernah loh ada di fase itu. Nah, sekarang akan kita terapkan kembali itu,” pungkasnya. (AW/Adi)















Add Comment