LAMPUNG UTARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Gelar program Back to Basic Pengamanan, kegiatan ini guna meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pelaksanaan pengamanan Rutan dari Narkoba. Kegiatan dilaksanakan di halaman dalam Rutan Negara Kelas IIB Kotabumi, Jumat (04/03/2022).
Program Back to Basic Pengamanan dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi, didampingi Kepala Pengamanan Rutan Ade Candra Irawan serta Satgas Kamtib, dan Komandan Jaga Rutan Kotabumi.
Kepala Rutan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan, kegiatan ini perintah langsung Ditjen PAS melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Wilayah Lampung.
“Kami melakukan Tes urine secara insidentil bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak ada 10 orang warga binaan yang kami cek,” ujar Karutan.
Ia menambahkan, selain tes urine secara insidentil, akan dilakukan secara rutin karena saat ini dari informasi di lapangan semakin banyak cara yang dipakai untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan atau Lapas di Indonesia.
“Ini salah satu langkah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, kami selalu melakukan tes urine agar kantor kami terhindar dan tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bermain-main dengan Narkoba,” tegasnya.
Sementara Kepala Pengamanan Rutan Kotabumi Ade Candra Irawan mengajak WB tidak perlu takut untuk diambil sampel urine, demi mencegah peredaran Narkoba, khususnya di dalam Rutan.
“Saudara saya kumpulkan untuk pengambilan sampel urine, saudara tidak perlu takut, saya tidak pernah mencari kesalahan, tapi jika saudara melanggar akan saya tindak,” katanya saat sambutan.
Menurut Ade sapaan akrabnya, mengimbau WB Rutan Kelas IIB Kotabumi agar menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
“Narkoba merupakan sumber utama dari gangguan keamanan dan ketertiban maka dari itu saya tidak ada kata maaf untuk seluruh, baik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Petugas Saya yang bermain dengan Narkoba, jika anda terbukti maka saya akan antar anda ke pihak berwajib” pungkasnya.(Adi/Yono)















Add Comment