Metro News

Komisi I Harap Honorer di Kota Metro Dapat THR  

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh Syofwan saat diwawancara di ruangannya. (Red)

METRO – Tunjangan Hari Raya (THR) mulai menjadi harapan semua pekerja menyambut Idul Fitri. Namun belum jelas kedatanganya bagi tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di Bumi Sai Wawai.

Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Metro berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bisa mengeluarkan kebijakan terkait pemberian THR bagi THL atau honorer, tidak seperti tahun lalu. Terlabih saat itu kebutuhan pokok mulai naik.

“Tahun lalu tenaga honorer atau THL tidak mendapatkan THR. Padahal, kalau melihat situasi dan kondisi tahun kemarin, sangat memungkinkan sekali mereka bisa mendapatkan THR. Jangan sampai tahun ini sama juga,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh, Minggu (17/4/2022).

Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Metro belajar dari tahun lalu, agar tenaga honorer atau THL bisa mendapatkan THR. Karena daerah lain bisa memiliki kebijakan memberikan THR.

Dijelaskannya, Pemkot Metro saat ini tengah gencar mengawasi sejumlah perusahaan terkait aturan pemberian THR pegawainya. Agar perusahaan dapat membayarkan THR karyawan tepat waktu. Bahkan mendidirikan posko pengaduan buat karyawan yang tidak mendapatkan THR.

“Nah, sementara untuk tenaga honorer atau THL di Pemkot Metro sendiri justru tidak diperhatikan masalah THR. Ini kan berbanding terbalik. Tentu kita harapkan bisa dicarikan solusi soal honorer ini,” imbuhnya.

Diketahui, Kementerian Tenaga Kerja melalui Instagram resminya menyebutkan bahwa pemberian THR bagi pekerja honorer di instansi pemerintahan dapat diberikan sesuai alokasi pada DIPA, kontrak kerja, dan SK sesuai dengan kebijakan instansi/daerah masing-masing.

Sekkot Kota Metro Bangkit Haryo Utomo sebelumnya menjelaskan, Pemkot Metro menunggu petunjuk teknis pencairan THR bagi ASN setempat. “Masih kita pelajari. Kita tunggu itu,” tuntasnya. (Red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: