LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah (Lamteng) amankan Dafa, tersangka suntikan silikon cair pada korban Nety Handayani. Niat mempercantik, korban malah mengalami kerusakan di payudaranya.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, tersangka Khamim khadafa Als Dafa (45) warga Kampung Adijaya, Terbanggi besar, seolah-olah mempunyai keahlian dokter kecantikan melakukan suntikan silikon cair di payudara korban Nety Handayani (38) warga Seputih Agung, sehingga berakibat fatal pada korban.
“Adapun peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Februari 2022, korban dengan diantarkan oleh anaknya Elsa kemudian sesaat setalah melakukan penyuntikan pada kadua payudaranya saudara Nety Handayani merasakan nyeri dan sakit dibagian payudara serta demam,” ujar AKBP Doffie.
Kemudian pada 03 Marat 2022, menyuruh adiknya Manafi untuk meminta tolong kepada asisten perawat bedah Rumah Sakit Mulya untuk merawat di rumah, dikarenakan tidak ada perubahan dan kondisi korban Nety mengalami penurunan dratis sehingga pihak keluarga membawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda.
“Di sana dilakukan rawat inap selama lebih kurang 9 hari, dan menurut keterangan dari pihak rumah sakit Harapan Bunda untuk dilakukan operasi namun beresiko tinggi dan keluarga Nety menolak untuk dilakukan operasi sehingganya memilih untuk dirawat di rumah,” jelas kapolres.
Setelah mendapatkan Informasi tersebut, kata Kapolres, pihaknya pun melakukan penyelidik dan meyakini bahwa terjadinya tindak pidana tersebut berada di wilayah hukum Polres Lamteng, kemudian tim melakukan pemeriksan, namun tersangka sudah tidak ada di kediamanya.
Sementara, Kasatreskim AKP Edy Qorinas menjelaskan, terkait penangkapan pelaku, pihaknya melakukan penyelidikan di Tanggerang setelah melacak keberadaanya.
“Minggu, (27/3/22) sekira pukul 10.00 WIB penyidik pembantu mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di Kelurahan Siluterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kemudian, Selasa (29/3/22), saya perintahkan anggota berangkat, dan berhasil menemukan bahwa tempat atau lokasi yang digunakan oleh saudara (pelaku ) Dafa untuk membuka salon lelah tutup,” terangnya.
Kemudian, ditemukan ruko yang berdasarkan informasi awal terdapat tulisan atau logo Dafa Salon telah dilepas. Lalu dilakukan, penyeldikan kembali di lokasi sekitar, dan didapatkan informasi bahwa saudara Dafa baru pindah.
Lalu, dilakukan pencarian informasi kembaali terhadap keberadaan pelaku, dan didapatkan inforrnasi hahwa Dafa berada di Kecamatan Tiga Raksa, Kota Tangerang Provinsi Banten, kemudian dilakukan pencarian dengan dibantu oleh petugas Polsek Tigaraksa, dan Polsek Cisoka karana lokasi berada di antara atau perbatasan wilayah hukum tersebut, pada saat dilakukan pengecekan tersebut. diketahui bahwa Dafa sering berpindah pindah.
Di lokasi terakhir, pada Kamis 31 Maret 2022 sekira pukul 21.30 WIB berada di Kelurahan Barengkak, kemudian tim langsung bergerak kearah lokasi tersebut dan pada saat mendekati beheradaan pelaku, tim berpapasan dengan Dafa.
“Dia sedang boncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor, kemudian tim langsung menangkap pelaku dan meminta kepada suadara Dafa menyerahka barang-barang yang digunakan untuk melakukan penyuntikan silicon kepada korban Nety Handayani,” paparnya.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan koper berisi peralatan suntik, dan obat silikon cair. Menurut pengakuan Dafa belajar dari seseorang yang kini telah meninggal, pelaku pernah menjadi Asistenya di daerah Tanggerang.
“Korban kini kondisinya sangat parah, karena suntikan Silikon cair menurut keterangan pelaku dan setelah dibawa ke dokter rupanya ini kena pembuluh darah di payudaranya, sehingga mengakibatkan infeksi yang sangat parah sekali, sampai payudaranya rusak,” tukasnya. (Mozes)















Add Comment