Lampung Utara News

Polisi Amankan Tiga Bandar Narkoba di Lampura, Salah Satunya Kasubag Kecamatan 

Bandar Narkoba NG (PNS) dan rekanya saat diperiksa tim Satres Narkoba Lampung Utara. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Tim Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan tiga terduga bandar narkoba, Selasa (24/5/2022) malam. Miris, salah satunya merupakan PNS di Kecamatan Abung Kunang.

Penangkapan dilakukan tersangka NT (45) Kasubag Kepegawaian di Kecamatan Abung Kunang dan D (38) di rumah NT, Kotabumi Selatan. Keduanya tidak berkutik saat polisi juga menemukan sabu siap edar di kantong tersangka.

Dari tangan mereka, didapatkan 18 plastik klip paket sabu siap edar, dengan total berat bruto 3,29 gram, dan satu unit hanphone. Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan rekannya RS (29) Warga Kotabumi Udik, Kotabumi, yang tertangkap terlebih dulu.

Dari tangan RS, diamankan 1,34 gram sabu dan timbangan digital, di kontraknya di Kelurahan Tanjung Aman. Kasat Resnarkoba Polres Lampura, AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, ketiga tersangka merupakan bandar narkoba, ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,” ungkapnya, Rabu 25 Mei 2022. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: