Metro News

Nekat Berdagang di Trotoar, Siap-siap Barang Dagangan Disita Satpol PP

 

www.tabikpun.com, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akhirnya serius menyikapi persoalan pedagang kaki lima (PKL) dan lahan parkir yang sebabkan kemacetan jalan Imam Bonjol. Melalui Surat Edaran Walikota Metro menegaskan tidak lagi diperbolehkan menggunakan jalan Imam Bonjol sebagai lahan parkir dan larangan bagi PKL berjualan di atas trotoar sepanjang jalan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Metro Arjuna Wiwaha mengaku akan menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di ruas jalan Imam Bonjol (depan eks Nuban Ria). Dimana langkah tersebut adalah instruksi yang tertera dalam Surat Edaran Walikota juga sebagai tindakan yang lebih efektif terkait aktivitas Jalan Imam Bonjol.

“Surat edaran terkait kesepakatan itu sudah dipahamai pedagang. Sudah disosialisasikan. Mereka diperbolehkan bongkar muat angkutan sayuran (sayur, cabai, dan bawang) hingga pukul 06.00 WIB di Imam Bonjol. Setelah itu tidak boleh ada aktivitas,” ujarnya, Kamis (22/9).

Bahkan, pihaknya juga telah berulang kali melakukan penertiban. Namun, setelah penertiban dilakukan, pedagang kerap kembali berjualan di trotoar Imam Bonjol. Karenanya, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas.

“Penempatan petugas bertahap ya, kalau saat ini 10 petugas kita tempatkan disana. Kedepan mungkin hanya dua orang saja, memastikan ada tidak PKL yang berjualan di trotoar, karena trotoar hak pejalan kaki.Personil kami hanya 19 orang. Kalau ke situ semua, tugas lain bisa terbengkalai. Nah, kalau masih ada, kita akan sita barang pedagang,” tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan, agar pedagang dapat mematuhi apa yang telah disepakati bersama. Sehingga jalan Imam Bonjol berjalan sesuai dengan fungsinya dan bebas dari kemacetan.

“Tapi barang bisa diambil lagi, kalau yang bersangkutan mau buat pernyataan untuk tidak berdagang lagi di trotoar. Tapi kalau enggak mau, ya dagangannya kita sita,” bebernya.

Terpisah, Asisten II Pemerintah Kota Metro Masnuni memerintahkan adanya tindakan yang lebih efektif agar dapat menertibkan jalan Imam Bonjol. Baik dari Satpol PP, camat, lurah, dan Dinas Pasar setempat.(ga)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: