Metro News

Diskominfo Ingatkan OPD Kota Metro Segera Terapkan e-Surat

Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Subehi saat ditemui awak media di Pemkot Metro, Selasa (1/8/2023). (Mahfi)

METRO – Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Kota Metro, Subehi ingatkan seluruh OPD sampai tingkat jajaran bawah agar menerapkan e-Surat di Bumi Sai Wawai. Aplikasi itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Subehi menerangkan, melalui surat resmi dari Wali Kota mulai berlaku efektif sejak 24 Juli lalu. Surat-surat biasa, nota dinas, dan surat perintah tugas hingga tingkat kelurahan harus menggunakan aplikasi e-Surat melalui portal PNS.

“Jadi sistem E-surat, semua surat resmi ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga jajaran tingkat Lurah. Tanda tangan elektronik ini telah terdaftar di Badan Sandi Negara (BSSN), sehingga keaslian surat mudah diidentifikasi melalui scan QR code yang terdapat pada surat,” paparnya saat ditemui di Pemkot Metro, Selasa (1/8/2023).

Subehi menyebut, bahwa penerapan e-Surat memberikan beberapa keuntungan, antara lain efisiensi waktu karena surat dapat diproses langsung di handphone masing-masing. Selain itu, hal ini mengurangi kendala ketika mencari penjabat yang sedang berhalangan atau tugas luar. Efisiensi ini juga berdampak positif pada penghematan biaya karena mengurangi penggunaan kertas dan alat tulis kantor.

“E-Surat memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan tanda tangan manual, karena tanda tangan elektronik telah diverifikasi oleh (Badan Saber Sandi Negara) BSSN. Dengan demikian, potensi pemalsuan surat dapat diminimalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam perintah Wali Kota per 24 Juli, seluruh OPD di Kota Metro telah diberi tugas untuk menerapkan penggunaan e-Surat. Jika terdapat OPD yang masih menggunakan surat konvensional, mereka akan mendapatkan himbauan dan teguran agar beralih ke e-Surat.

“Memang perubahan kebiasaan memerlukan waktu, namun pihak kami siap memberikan pendampingan dan pembelajaran kepada OPD yang membutuhkan. Sebagai upaya untuk menghadapi kendala dalam implementasi, Dinas Kominfo siap turun tangan dan memberikan bantuan kepada OPD yang memerlukan bimbingan,” pungkas Subehi.

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: