Metro News

Kuasa Hukum Ardito-Koheri Laporkan Money Politics dan Kampanye Oknum Perangkat Desa ke Gakkumdu 

Diduga aksi pengondisian sejumlah masyarakat oleh oknum Kepala Kampung Astomulyo, SW untuk memilih paslon nomor urut 01. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Tim Kuasa Hukum paslon 02 Ardito-Koheri kembali melaporkan dugaan kecurangan di Pilkada Lampung Tengah (Lamteng). Dimana ada pengondisian sejumlah masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Kampung.

Beni Qurniawan, Kuasa Hukum Ardito-Koheri mengatakan, pihaknya melaporkan dua perkara ke Gakkumdu terkait dugaan pelanggaraan kubu paslon 01 Musa-Ahsan. Mulai dari aksi money politik dan juga penekanan terhadap masyarakat melalui aparatur kampung atau Lurah.

“Dari vidio berdurasi 1 menit 49 detik yang viral beredar di sosial media maupun grup whatsapp, diperlihatkan aksi pengondisian sejumlah masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Kampung Astomulyo, Sri Widayat,” bebernya, Senin (21/10/2024).

Menanggapi persoalan tersebut, Beni Qurniawan selaku Tim Kuasa Hukum Paslon Ardito-Koheri dengan sigap melakukan pelaporan ke Gakumdu Lamteng. Ada dua laporan yang dilayangkan, pertama yaitu diduga aksi money politik di Kampung Padang Rejo, Kecamatan Pubian,

“Selanjutnya yang viral semalam, yaitu oknum kepala Kampung Astomulyo Kecamatan Punggur yang secara gamblang mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon 01 Musa-Ahsan,” bebernya.

Menurutnya perbuatan tersebut merupakan kesalahan fatal dalam penyelenggaraan Pilkada. Karenanya pihaknya meminta Gakkumdu dapat bertindak tegas menyikapi laporanya.

“Ini sudah sangat fatal, sudah berulang kali tim paslon 01 melakukan hal tidak terpuji yang bahkan sangat mencoreng kesucian nilai demokrasi,” ujar Beni.

Beni meminta pihak Gakumdu kali ini agar benar-benar serius menanggapi laporannya dan memberi tindakan tegas kepada pihak yang sudah terbukti melakukan kecurangan.

“Sesuai undang-undang nomor 10 tahun 2016, tindak pidana kecurangan harus ditindak tegas. Bahkan petahana dapat didiskualifikasi apabila dalam kampanyenya melibatkan aparatur kampung ataupun ASN,” tegasnya.

Beni berharap dengan sudah lengkapnya barang bukti dan juga jelasnya narasumber dalam laporannya, pihak Gakumdu bisa bersikap tajam kepada kebenaran dan tidak masuk angin. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: