Tabikpun.com – Maraknya penggunaan kendaraan pelat khusus yang diiringi oleh patroli dan pengawalan (patwal) sedang ramai dibincangkan. Pasalnya hal ini cukup mengganggu kefokusan dalam berkendara dan menambah kemacetan, khususnya di Kota Jakarta. Oleh sebab itu, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyarankan jika patwal hanya digunakan untuk Presiden dan Wakil Presiden saja.
Hal ini juga berkaitan dengan pajak yang dibayar oleh masyarakat sehingga sudah seharusnya para pejabat dan masyarakat sama-sama merasakan baik dan buruknya kondisi jalanan. Djoko juga menambahkan, penggunaan patwal dan sirine mobil tetap diperbolehkan untuk kendaraan tertentu sesuai yang tercantum dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan pendapat Djoko, dapat diartikan bahwa sebaiknya para pejabat juga turut merasakan kondisi jalanan tanpa patwal karena semua masyarakat berhak merasakan jalanan tanpa dipinggirkan oleh kendaraan yang menggunakan sirine mobil. Tidak ada asap jika tidak ada api. Tidak akan muncul pernyataan seperti berikut jika tidak ada penyebab masalahnya. Lalu, apa saja hal yang menjadi keresahan masyarakat? Apakah hal tersebut dapat diselesaikan? Akankah para pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden akan mencoba mengurangi penggunaan patwal?
Macetnya Jakarta dan Polusi Suara
Kemacetan yang terjadi di Kota Jakarta bukan jadi hal yang mengejutkan lagi. Tanpa patwal saja, jalanan di Jakarta sudah macet apalagi jika ditambah patwal. Hal ini dikarenakan patwal dapat menyebabkan penghentian arus lalu lintas dan perlambatan kecepatan secara mendadak. Ditambah lagi, akan ada kemungkinan kendaraan-kendaraan yang bukan rombongan konvoi ikut menerobos jalanan sehingga memperparah kemacetan.
Berdasarkan data dari TomTom Traffic Index 2023 dalam artikel CNN Indonesia, Kota Jakarta menempati posisi kota paling macet di dunia urutan ke-30. Sepanjang tahun 2023, kemacetan di Jakarta menghabiskan 225 jam, di mana 117 jam diantaranya karena macet di jam-jam sibuk (rush hour). Ternyata, hal ini setara dengan membaca 45 buku dalam setahun.
Fakta yang cukup mencengangkan karena rata-rata orang menghabiskan 2-4 jam untuk membaca 1 buku. Artinya, ada banyak waktu yang terbuang karena kemacetan di Jakarta. Bayangkan, jika dalam satu hari terdapat 100 kendaraan yang dikawal patwal. Pasti menimbulkan situasi yang kacau di jalanan, bahkan bisa memunculkan hal yang tidak terduga lainnya seperti konflik. Tak hanya itu, suara sirine dapat menghilangkan kefokusan pengguna jalan.
Hal ini bisa saja menimbulkan kecemasan sehingga salah mengambil keputusan. Contohnya, seorang pengendara dalam situasi kecemasan akibat suara sirine, ia awalnya ingin belok ke kiri, malah tidak sengaja menancapkan gas ke arah kanan, hingga pada akhirnya menimbulkan kecelakaan. Tentunya tidak ada yang ingin hal semacam ini terjadi.
Sebab itulah, ada baiknya penggunaan patwal dan sirine hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang tercatat sebagai kendaraan prioritas sesuai pasal yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, muncul sebuah ide yang menyarankan para pejabat untuk turut menggunakan layanan transportasi umum (transum) pula, guna merasakan kondisi di dalam transum yang sering dibilang “padat”, untuk menumbuhkan rasa “merakyat”, menekan penyebab kemacetan di Jakarta, dan mengurangi penggunaan kendaraan pelat khusus yang dikawal patwal.
Angkutan Umum jadi Solusi
Jakarta merupakan kota metropolitan yang menyediakan banyak transum dibanding kota-kota lain di Indonesia. Jenis transumnya pun beragam, mulai dari KRL, MRT, LRT, Transjakarta, hingga JakLingko dengan menawarkan harga mulai dari Rp3.000 – Rp25.000 tergantung jarak yang pengguna tempuh dan jenis transum yang dipilih. Dengan beragamnya jenis transum di Jakarta, diharapkan hal ini dapat menjadi renungan bagi para pejabat untuk menaiki transum juga.
Lebih lanjut, para pejabat di Indonesia dapat meneladani kehidupan para pejabat di Swedia. Pasalnya, pejabat Swedia tidak difasilitasi dengan mobil dinas sehingga mereka menggunakan transum untuk kesehariannya. Hal ini dilakukan agar para pejabat merasakan kehidupan yang sama dengan rakyat yang memilihnya dan lebih mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi.
Dilansir dari LMD dalam artikel Kompas, hanya perdana menteri Swedia yang memiliki hak istimewa menggunakan mobil dari pasukan keamanan secara permanen. Dengan adanya fakta lapangan di Swedia, diharapkan para pejabat di Indonesia juga bisa turun lapangan merasakan kehidupan masyarakat yang pergi dan pulang kerja menaiki transum. Hal tersebut tampaknya sederhana, namun secara tidak langsung, para pejabat Swedia tersebut sudah bergaul dan berkumpul dengan segala jenis elemen masyarakat sehingga mereka tidak dianggap angkuh.
Dengan melakukan hal ini, akan lebih mudah bagi para pejabat untuk melakukan bonding demi keberlanjutan kehidupan di negara Swedia. Mengamalkan hidup sederhana bukan berarti menjadi pejabat yang dalam artian juga sebagai seorang pemimpin yang lemah.
Pada dasarnya, seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu memahami kehidupan rakyatnya dengan melihat langsung kondisinya, bukan hanya mendengar data dari orang lain. Kehidupan sederhana dapat menciptakan rasa cinta dan respect dari para rakyat yang berguna untuk mendukung pemerintahan sang pemimpin tersebut.
Menumbuhkan kesadaran untuk mengurangi penggunaan kendaraan pelat khusus dengan patwal bagi para pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden adalah salah satu cara untuk mengamalkan hidup sederhana. Tentunya masyarakat tidak akan merasa terganggu di jalanan baik secara fisik maupun suara.
Hal ini dapat menumbuhkan rasa kepercayaan dan mempermudah membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Sangat penting bagi para pejabat dan rakyat Indonesia untuk memahami hukum dan aturan yang ada. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk memahami jenis kendaraan khusus yang berhak mendapatkan perlakuan prioritas di jalanan seperti yang terkandung dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk saling memahami.
Penulis: Nadia Aliya Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB















Add Comment