Metro News

Komisi III Sebut Pungutan Tanpa Aturan Pungli, Ketua Komisi: Segera Kami Panggil OPD Terkait

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti saat diwawancarai terkait dugaan pungli Pasar Shopping Center, Kamis (30/4/2026). (Mahfi)

METRO – Komisi III DPRD Kota Metro soroti polemik tarif sewa di kawasan Pasar Shopping yang dinilai mulai meresahkan. Pasalnya, selain berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi, tarif yang ditetapkan tanpa aturan masuk katagori pungutan liar (pungli).

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti, menegaskan bahwa setiap bentuk penarikan retribusi atau pungutan di ruang publik wajib memiliki dasar hukum yang jelas, yakni melalui Peraturan Daerah (Perda). Tanpa itu, praktik tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pungli yang melanggar aturan.

“Tanpa Perda, berapapun itu besarnya, itu namanya pungli (pungutan liar),” tegas Iin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, polemik dugaan pungli pedagang Pasar Shopping Metro tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. DPRD akan segera mempertemukan semua pihak, mulai dari paguyuban pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag), hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam satu forum guna menggali kejelasan terkait tujuan pungutan, mekanisme pengelolaan, hingga pertanggungjawaban dana yang telah ditarik.

“Untuk duduk bersama, jadi untuk apa pungutan itu harus transparan dan siapa yang mengelola pungutan itu. Harus jelas pertanggung jawabannya,” bebernya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD Kota Metro berharap persoalan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi di pasar Metro. Ia menegaskan bahwa pedagang tidak seharusnya dibebani biaya tambahan tanpa dasar hukum yang sah.

Dengan mencuatnya kasus ini, publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah kota dan instansi terkait dalam menertibkan praktik pungutan di Pasar Shopping Center Metro. Transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan pedagang sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: