www.tabikpun.com, Metro – DPRD Kota Metro inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah menara telekomunikasi di wilayah setempat, Senin (13/2).
Ketua Komisi lll Hendri Susanto mengatakan, sidak dilakukan karena adanya laporan beberapa menara telekomunikasi bertahun-tahun mandek dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ada sekitar 40 menara telekomunikasi yang ada di Kota Metro. Hitung saja setiap menara itu menunggak Rp 10 juta, dan tidak bayar bertahun-tahun. Yang aktif melakukan pembayaran hanya delapan menara. Yang lain mandek. Karena di data yang kami dapat, ada yang dari 2013 tidak bayar. Kalau dihitung mencapai ratusan juga tunggakan PBB menara ini. Makanya ini kita cari tahu,” tandasnya.
Hendri menjelaskan, untuk retribusi menara telekomunikasi, memang ada aturan bahwa Pemkot atau Pemda tidak lagi diperkenankan menarik. Namun, untuk PBB tetap harus dibayarkan ke daerah.
Wakil Ketua II DPRD Metro Nuraida meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mengambil langkah dan tindakan tegas atas perusahan yang tidak bayar PBB.
“Misal dengan menempelkan papan pengumuman pada menara telekomunikasi yang tidak aktif dalam membayar PBB. Agar perusahaannya tahu kalau mereka belum bayar,” bebernya.
Serta memberikan surat teguran. Jika masih tidak ada niat baik dari perusahan, maka langkah selanjutnya lakukan yang lebih tegas. “Segel kek. Supaya tidak beroperasi dulu. Dan kami akan rekomendasikan itu kalau memang tidak ada niatan baik,” tuntasnya.
Bagian teknik menara telekomunikasi Telkomsel Metro Bayu mengaku, pihaknya belum tahu apakah sudah atau belum dilakukan pembayaran PBB. Karena hal tersebut merupakan wewenang regional.
“Yang pasti untuk lima menara ini nantinya akan laporkan ke kantor regional yang ada di Palembang. Karena pengurusan bagian menara di sana. Apakah sudah atau belum kita juga belum tahu,” imbuhnya.
Sementara staf Dispenda Kota Metro yang turut sidak enggan memberikan komentar. “Kita bawahan. Langsung ke pimpinan saja. Kita cuma diminta mendampingi saja,” terangnya yang enggan disebutkan identitas.(ga)













Add Comment