Lampung Tengah– Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Tengah memastikan akan menggarap program Kampung Ternak. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kebutuhan suasembada daging.
Kabid Bina Peternakan Lamteng Pardi mewakili Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lamteng Ir. Taruna Bifi Koprawi menuturkan, bahwa pembentukan kampung ternak telah menjadi program perioritas Dinas Peternakan, yang segera di realisasikan. Sebagai upaya dalam menciptakan suasembada daging di Lamteng. Pengambangan program kampung ternak ini diwujudkan sebagai modal masyarakat dalam menciptakan kampung mandiri.
Program itu juga merupakan inovasi gagasan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH., yang di danai dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, sesuai dengan program pusat Kementarian Desa (kemdes). Dimana anggaran yang telah di kucurkan ke tiap kampung di pergunakan untuk pemberdayaan masyarakat kampung.
“Program kampung ternak yang telah digagas pak Bupati Mustafa sudah d jalankan Dinas Peternakan, sampai dengan saat ini Dinas Peternakan telah mencatat sebanyak 119 kampung di Kabupaten Lamteng yang memiliki potensi dalam pengembangan kampung ternak,” ucapnya.
Ia menerangkan, untuk menyukseskan perogram ini, Dinas Peternakan dan Perkebunan terus melakukan sosialisasi, dimana untuk membentuk kampung ternak, petani atau peternak harus diberi pelatihan dan pemahaman cara membudidayakan ternak.
“Disamping itu juga kita pertemukan peternak dengan perbankan dan perusahaan agar lebih mengerti cara mengelola ternak dan pengembanganya,” jelasnya.
Sebelum menjalankan program kampung ternak, kampung itu sendiri harus sudah memiliki BUMD/K sebagai sarat utamanya, dan ADD sebagai sarana oprasional untuk mendanai pembeliannya.
Sementara anggaran untuk kampung ternak ini adanya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK). “ Inilah yang menjadi kendala kita, karena program ini berjalan tergantung pencairan ADD, jika ADD cair program ini bisa berjalan,” terangnya.
Sementara itu, dilain kesempatan yang berbeda, Kabid Pemberdayaan PMK Sumarno mewakili Kadis PKM Rosidi mengatakan, bahwa program kampung ternak yang di sinkronkan dengan Dinas PMK secara progres program sudah berjalan. Dan saat ini dalam proses pendataan pembentukan Badan Usaha Milik Desa/Kampung (BUMD/K). “Dinas PMK telah melayangkan surat ke dinas peternakan mana – mana kampung yang potensial untuk ternak sapi dan sudah dikirim ke pendamping kampung,” jelasnya.
Ia menerangkan, untuk menggarap program tersebut, dinas PMK masih fokus dalam pendataan agar setiap kampung memiliki bandan usaha. Namun dalam program ini, sesuai dengan data yang telah diterima Dinas PMK melalui Dinas Peternakan, dari 301 kampung tersebut tidak semua kampung di tiapkecamatan memiliki potensi ternak. “Nah dalam persoalan ini jika sapi tidak bisa mereka kembangkan, mereka memilih mengembangkan kearifan lokal,” ujarnya.
Dalam pengambangan kampung ternak sapi ini, harus melihat kesiapan dari kampung itu sendiri, mulai dari fasilitas sarana dan prasarananya, yakni mulai dari badan hukumnya harua ada, kesiapan kandangnya. “Maka jika peternak belum paham kita dari Dinas PMK sudah melampirkan rap kandang ketika mereka gak ngerti kita siapkan rap kandang sapinya. “Sampai saat ini dari 301 kampung baru 170 an yang masuk BUMD/K yang terbentuk, sisanya Masih berjalan,” bebernya.
“Karaan tahun ini pak bupati semua kampung punya BUMD/K, saran kami ketika mereka sudah siap dengan kepengurusan yang membidagi unit peternakan pertanian perdagngan silahkan untuk di esekusi tahun ini,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahu program kampung ternak ini akan melakukan pengambangan sapi yang dilakukan secara penggemukan dan sistim ternak.
“Yang diharapkan jika nanti ADD sudah tidak dikucurkan ke kampung – kampung dengan adanya pengelolaan kampung ternak ini kampung bisa mandiri. Otomatis kalau mandiri bisa kembangkan usaha,” tutupnya. ( Mozes)













Add Comment