MESUJI– Pasca tewas tenggelamnya seorang bocah berusia 8 tahun bernama Reihan di Waterboom Taman Kehati Mesuji, Polres mesuji terus melakukan pendalaman, sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa 8 orang saksi saksi antara lain kepala dinas, kepala desa, saksi kejadian serta beberapa staf pekerja di wahana wisata air tersebut.
Hal ini sebagai mana diungkapkan Kasat reskrim Polres Mesuji AKP Zainul fachri kepada awak media Tabikpun.com saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, (10/07/17).
“Kami masih melakukan proses penyelidikan hingga hari ini terhitung sudah ada delapan orang yang kami periksa sebagai saksi. ” terangnya.
Mengenai kemungkinan kedepan apakah pihaknya juga akan menangani masalah perizinan serta belum adanya peraturan daerah yang mengatur tata kelola tempat tersebut, perwira polisi ini menegaskan, selagi ada indikasi pelanggaran hukum serta termasuk kewenangan Polri untuk mengusutnya, pihak Polres Mesuji dalam hal ini unit satuan reserse kriminal akan terus melakukan proses sesuai dengan prosedur.
“Saat ini kami fokus ke Pidum-nya (Pidana umum), namun jika ada indikasi lain dan memang itu ranah kami ya nggak tawar menawar, hukum harus di tegakan. “tegasnya.
Dikesempatan yang sama KBO Reskrim Polres Mesuji Iptu Ahmad Cik Wijaya mengatakan, bahwa pihak kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional lantaran permasalahan ini menyangkut hilangnya nyawa manusia.
“Proses terus berjalan, mari sama sama kita pantau apa bila ada yang memiliki keterangan terkait hal ini jangan segan segan hubungi kami, saya pastikan dalam hal ini kami dari pihak kepolisian akan tetap bekerja secara profesional serta proporsional, kami tidak akan main main karena ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang. ” jelasnya.
Saat diminta penjelasan apakah ada kemungkinan pihak kepolisian akan memeriksa kepala daerah dalam hal ini bupati Mesuji, pria yang akrab dipanggil dengan sebutan pak Cik ini mengatakan bahwa semua masih tahap awal pemeriksaan, terkait siapa siapa yang akan diperiksa sementara biar menjadi materi penyelidikan dan berharap publik percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Sejauh ini kami terus gali keterangan dari saksi saksi, terkait hal ini kami tetap akan melakukan pengembangan dari para saksi, mari kita sama sama hormati proses penyelidikan maupun materinya, jadi biarkan proses berjalan sesuai prosedur. (Ahmad)















Add Comment