Metro OPINI

Panggung, Topeng dan Teriakan Emansipasi

Pimpinan Redaksi Tabikpun.com Abdul Wahab. (Red)

Di panggung politik Indonesia, angka-angka bisa menipu. Selama dua dekade terakhir, jumlah perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) terus merangkak naik mencapai 22% pada tahun 2024, mendekati rata-rata regional Asia Tenggara sebesar23%. Di tingkat eksekutif, perempuan tidak lagi hanya mengisi pos-pos “tradisional”seperti pemberdayaan perempuan atau sosial, tetapi juga memimpin Kementerian strategis seperti keuangan, luar negeri, dan BUMN. Di atas kertas, ini adalah suatu kemajuan. Namun, di balik statistik yang membanggakan itu, tersembunyi sebuah paradoks yang getir: lebih banyak perempuan di panggung kekuasaan, tetapi perubahan substantif apa yang terjadi..?.

Paradoks ini adalah latar belakang dari setiap drama yang menimpa politisi perempuan, termasuk Ria Hartini yang tak lain Ketua DPRD Kota Metro saat ini. Ada wacana yang mendukung perempuan untuk menduduki posisi strategis, namun implementasinya belum maksimal. Partai politik mungkin bisa memenuhi kuota 30%, namun teori “langit-langit kaca” atauthe glass ceiling suatu penghalang tak kasat mata yang menahan perempuan di level puncak masih berlaku kokoh di ranah politik.

Pemerintah mencoba mengakalinya dengan “sistem ritsleting” (zipper system), sebuah mekanisme untuk memastikan penempatan caleg perempuandi nomor urut strategis, namun paradoks itu terus berulang. Sistem ini seolah mendorong perempuan maju, tetapi pada saat yang sama, berbagai rintangan struktural dan kultural membuat posisi mereka senantiasa rapuh.

Dalam kerapuhan inilah, “teriakan emansipasi” menjadi sebuah diskursus yang rumit. Ketika seorang politisi perempuan seperti Ria Hartini diserang, dan ia (atau pendukungnya) mencoba memframingnya sebagai serangan berbasis gender, public terbelah. Apakah itu sebuah teriakan otentik dari posisi yang teraniaya, atau sekedar topeng, sebuah siasat politik untuk “berlindung di bawah gender”?. Di satu sisi, teriakan itu sepenuhnya absah. Kekerasan terhadap perempuan dalam pemilu (Violence Against Women in Elections atau VAWE) adalah fenomena nyata di Indonesia.

Kekerasan ini tidak hanya sikap, tetapi juga psikologis, simbolik, dan seksual yang kerap terjadi di ruang publik maupun privat. Serangan-serangan ini bukan”konsekuensi logis” atau “biaya politik” yang wajar, melainkan serangan yang termotivasi oleh diskriminasi gender, budaya patriarki, dan pandangan misoginis. Serangan yang menargetkan moralitas personal seorang perempuan, seperti yang dialami Ria Hartini, adalah contoh klasik dari kekerasan simbolik ini.

Dalam konteks ini, menyebut serangan itu sebagai serangan gender adalah sebuah tindakan menamai penindasan, sebuah upaya untuk membuat kekerasan yang spesik itu terlihat. Namun di sisi lain, skeptisisme publik juga memiliki akarnya. Ketika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebuah legislasi yang fundamental bagi perlindungan kelompok rentan yang mayoritas Perempuan mandek selama puluhan tahun meski jumlah legislator perempuan meningkat, publik bertanya: di mana suara mereka?. Ketika terungkap bahwa tidak semua politisi perempuan secara otomatis memahami atau setuju dengan perspektif feminis, dan partai politik sendiri seringkali hanya memandang perempuan sebagai “pelengkap” untuk mendongkrak suara, bukan sebagai mitra setara, maka klaim “emansipasi” bisa terdengar kosong.

Krisis otentisitas ini adalah jebakan terbesar bagi politisi perempuan. Sistem politik seolah dirancang untuk meningkatkan kehadiran perempuan (representasi deskriptif), tetapi tidak serta-merta kekuatan mereka (representasi substantif). Akibatnya, muncul persepsi publik bahwa banyak politisi perempuan berada di posisinya karena koneksi, dinasti, atau sekedar pemenuhan kuota, bukan karena meritokrasi. Ketika krisis datang, seperti yang dialami Ria Hartini, dan isu gender diangkat, publik yang sudah terlanjur sinis akan mudah menolaknya. Ia terperangkap: ia mungkin mengalami serangan gender yang nyata, tetapi ia tidak memiliki bahasa yang dipercaya public untuk membela diri.

Lihatlah kasus Puan Maharani. Pelantikannya sebagai perempuan pertama Ketua DPR RI adalah sebuah momen bersejarah. Namun, pencapaian itu tak pernah bisa lepas dari bayang-bayang statusnya sebagai “putri mahkota” dari sebuah dinasti politik terkuat di negeri ini. Narasi tentang Puan selalu terbelah antara perayaan representasi perempuan dan kritik terhadap politik dinasti.

Pertanyaan yang sama menggantung di atas setiap perempuan berkuasa: apakah kekuasaan itu diraih melalui perjuangan dan kapasitas, atau diwariskan melalui privilese?. Pertanyaan ini membuat setiap klaim emansipasi menjadi rentan terhadap tuduhan kepalsuan. Panggung itu telah disiapkan, tetapi topeng apa yang harus dikenakan?. Dan ketika topeng itu retak, apakah wajah di baliknya akan dilihat dengan simpati, atau justru dengan cemooh?.

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: