Tabikpun.com – Di banyak kota besar di Indonesia, persaingan dalam bisnis transportasi umum masih sering terjadi secara tidak sehat. Perebutan penumpang yang dilakukan secara agresif sering kali berujung pada konflik antara sesama agen bus, bahkan hingga melibatkan kekerasan.
Kasus di UNP ini menjadi contoh nyata betapa tidak teraturnya sistem perekrutan penumpang di jalanan, yang masih mengandalkan cara konvensional tanpa regulasi yang jelas. Idealnya, transportasi umum harus memiliki sistem antrean atau zonasi tertentu bagi setiap agen bus agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Namun, kenyataannya, agen bus sering kali harus berebut penumpang secara langsung di jalan, tanpa ada mekanisme yang adil. Akibatnya, bentrokan dan konflik antaragen menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Persaingan yang sehat seharusnya didasarkan pada pelayanan yang lebih baik, bukan pada perebutan paksa di lapangan. Jika agen bus memiliki mekanisme penjualan tiket yang lebih terorganisir, seperti sistem pemesanan berbasis digital atau lokasi zona penumpang yang adil, maka insiden seperti ini bisa dicegah.
Sayangnya, ketidakteraturan dalam dunia transportasi umum justru sering kali dibiarkan tanpa solusi konkret. Yang lebih memprihatinkan dari peristiwa ini adalah lokasi kejadiannya, yakni di depan gerbang Universitas Negri Padang (UNP). Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan beraktivitas, bukan justru menjadi saksi bisu dari tindak kekerasan.
Peristiwa perkelahian yang terjadi di depan Universitas Negeri Padang (UNP) pada Jumat (17/1) lalu yang berujung pada kematian seorang agen bus, Yandra Saputra, adalah tragedi yang mencerminkan betapa kerasnya persaingan dalam dunia transportasi umum di Indonesia. Insiden ini bukan hanya sekadar kasus kriminal, tetapi juga pertanda bagi kita semua bahwa ada banyak hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan transportasi, regulasi bisnis, serta sistem keamanan di ruang publik.
Kasus ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku, SC, yang sama-sama berprofesi sebagai agen bus dari perusahaan berbeda. Perselisihan terjadi karena perebutan penumpang, yang kemudian berlanjut ke perkelahian hingga akhirnya pelaku menusuk korban di bagian dada. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi akhirnya jatuh dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Keramaian yang muncul akibat insiden ini menunjukkan bahwa lingkungan kampus bisa menjadi area yang rentan terhadap gangguan dari pihak luar. Apalagi, kejadian ini melibatkan aksi kekerasan yang terjadi di tempat terbuka, yang dapat memberikan dampak psikologis bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar.
Pihak kampus dan aparat keamanan perlu mengambil langkah serius dalam meningkatkan keamanan di sekitar kampus. Patroli rutin, pemasangan CCTV, serta regulasi yang lebih ketat mengenai aktivitas di sekitar gerbang kampus bisa menjadi solusi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat perlu lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekitarnya. Jika ada indikasi perselisihan atau konflik yang berpotensi membahayakan, penting untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.
Tragedi ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Tidak hanya bagi pelaku bisnis transportasi, tetapi juga bagi pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat luas.
Ada beberapa hal yang harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa depan. Pemerintah daerah harus segera mengatur sistem operasional agen bus agar mereka tidak lagi beroperasi dengan cara yang berisiko. Sistem antrean penumpang yang lebih tertata, lokasi zona penumpang, serta pengawasan terhadap agen bus di lapangan harus segera diterapkan.
Pemerintah memiliki peran krusial dalam menata sistem transportasi umum agar insiden seperti ini tidak terulang. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan menerapkan sistem terminal atau halte resmi bagi bus AKDP, sehingga agen bus tidak perlu berebut penumpang di jalan.
Selain itu, pengawasan terhadap agen dan sopir bus juga harus diperketat dengan memberikan pelatihan mengenai etika pelayanan publik dan menyusun regulasi yang lebih jelas dalam kompetisi bisnis transportasi. Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, persaingan tidak sehat seperti ini akan terus berlanjut dan berpotensi memakan korban lebih banyak di masa depan.
Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah konflik seperti ini. Kita sering kali melihat perdebatan di jalan antara agen bus yang berebut penumpang, tetapi lebih memilih untuk diam atau bahkan menganggapnya sebagai hal yang biasa. Padahal, kesadaran masyarakat dalam melaporkan perselisihan sejak dini dapat membantu mencegah eskalasi kekerasan.
Kampus dan pihak kepolisian harus bekerja sama untuk meningkatkan keamanan di sekitar lingkungan akademik. Patroli keamanan, pemasangan CCTV, serta pengetatan akses bagi orang luar bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dalam dunia bisnis, persaingan adalah hal yang wajar. Namun, jika dilakukan dengan cara yang salah, dampaknya bisa sangat fatal.
Pelaku usaha harus memahami bahwa memenangkan persaingan bukan berarti mengalahkan pesaing dengan cara yang tidak beretika. Sebaliknya, mereka harus meningkatkan kualitas pelayanan agar pelanggan datang secara alami, bukan dengan cara merebut paksa di lapangan.
Selain itu, media berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya persaingan yang sehat dan aturan dalam bisnis transportasi. Dengan semakin banyaknya pemberitaan yang memberikan solusi dan pemahaman, diharapkan kesadaran publik akan meningkat dan kejadian serupa bisa dicegah.
Kasus perkelahian yang berujung pada kematian di gerbang UNP merupakan sebuah insiden kriminal dan gambaran nyata dari banyaknya permasalahan yang masih ada dalam sistem transportasi umum di Indonesia. Tragedi ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ada banyak aspek yang perlu diperbaiki.
Jika tidak ada langkah konkret yang diambil, bukan tidak mungkin insiden serupa akan terus terjadi di berbagai tempat lain. Oleh karena itu, pemerintah, kampus, pelaku usaha, serta masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung persaingan bisnis yang sehat.
Pada akhirnya, persaingan dalam dunia usaha seharusnya tidak menjadi ajang untuk menjatuhkan atau bahkan mencelakai orang lain. Justru, persaingan yang sehat adalah yang dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelayanan, bukan dengan cara kekerasan.
Jika kita semua mau belajar dari tragedi ini, maka kita bisa menciptakan ekosistem bisnis dan ruang publik yang lebih baik bagi semua orang dan dengan menciptakan sistem yang lebih adil dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan, kita bisa memastikan bahwa dunia usaha tetap berkembang tanpa harus mengorbankan nyawa manusia.
Penulis : Sultan Alif Rinaldi Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB
NIM : J0401231005















Add Comment