Lampung Utara News

70 Persen Bus di Lampura Tak Laik Jalan

Dishub dan Satlantas Polres Lampura menggelar razia kelaikan bus menjelang lebaran. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Lampung Utara (Lampura) dan melibatkan Jasa Raharja menggelar razia gabungan dengan target menindak angkutan lebaran yang tidak laik jalan. Razia berpusat di Terminal Simpang Propau, Abung Selatan, Kamis (24/5/2018).

Kepala Dishub Basirun Ali mengatakan, razia digelar dalam rangka menghadapi mudik lebaran. Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, setidaknya sekitar 65-70 persen bus dinilai tidak laik jalan. Bagi kendaraan yang laik jalan diberikan tanda berupa stiker.

”Kita beri peringatan keras kepada pengemudi yang tidak laik. Ada beberapa pelanggaran yang kami temukan, seperti masa pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang sudah habis dan pengemudi tidak membawa surat kendaraan yang lengkap. Bahkan ada dua bus yang terpaksa kami tahan karena trayeknya tidak sesuai,” ujar Basirun.

Kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Lampura AKP Suparpto menegaskan, bagi pengendara yang didapati tidak membawa surat kendaraan, akan diberikan sanksi tilang. “Saya menghimbau kepada supir bus agar mentaati peraturan berlalu lintas, taati aturan. Dan saya juga menghimbau kepada penumpang, apabila didapati ada sopir yang ugal-ugalan, langsung lapor ke pihak kepolisian,” tutupnya. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: