LAMPUNG TIMUR – Sedikitnya 8.000 surat suara yang diperoleh KPU Lampung Timur (Lamtim) ditemukan rusak. Hal tersebut diketahui pasca pelipatan yang sudah dilakukan beberapa hari lalu, dan pelipatan hingga, Rabu (27/2/2019) pun masih berlangsung.
Terkait kerusakan tersebut pihak KPU Lamtim akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI. Proses sortir dan pelipatan surat suara ini dilakukan oleh 1200 orang yang berada di sekitar Kantor KPU setempat.
Andri Oktavia Ketua KPU Lamtim mengatakan, sebanyak 4,4 juta surat suara yang diproses sortir dan pelipatan. Jumlah tersebut untuk pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Calon Presiden.
Sortir dan pelipatan surat suara masih berlangsung sampai hari ini dan ditemukan kurang lebih 8000 lembar surat suara rusak. Sedangkan riciannya belum bisa dihitung pasti karena masih proses pelipatan sambil menunggu finalisasi perhitungan.
Kerusakan surat suara tersebut diakibatkan oleh tinta yang meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai. Selain itu pada surat suara juga terdapat warna pada pinggiran surat suara.
Terkait kerusakan surat suara tersebut setelah selesai semua didata kerusakannya, pihak KPU Lampung Timur akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI untuk meminta pengiriman ulang kekurangannya. Sedangkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak Kepolisian Lampung Timur. (Hadi)















Add Comment