Metro News

Polres Metro Ungkap 19 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Belasan tersangka penyalahgunaan narkoba saat ini menjalani proses hukum di Polres Metro. (Arby Pratama).

METRO – Peredaran narkoba di Bumi Sai Wawai makin mengkhawatirkan, sepanjang Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar selama lebih dari dua pekan, Polres Metro berhasil mengamankan 19 pelaku penyalahgunaan narkoba di 16 tempat berbeda.

Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta menjelaskan, tercatat sepajang pelaksaan operasi antik yang berlangsung sejak 10 Agustus – 29 Agustus, Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Metro berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan Narkoba.

“Operasi antik krakatau 2017 sasaranya pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari 16 kasus dengan 19 tersangka barang bukti yang diperoleh dari operasi ini berupa 6,96 gram sabu-sabu, 22,7 gram ganja kering, dan setengah butir pil extacy. Itu gambaran secara umum dari hasil pelaksanaan operasi antik krakatau 2017 ini,” jelasnya pada ungkap kasus di Polres Metro, Kamis (31/8/2017).

Menurutnya, mayoritas barang haram yang diperoleh para tersangka berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran. “Asal barang yang diperoleh ini sebagian besar dari kabupaten tetangga kita, ada yang dari Lampung Tengah dan Pesawaran,” tandasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: