Lampung Tengah – Merasa dirugikan, Musa Ahmad mantan Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) tanggapi serius dan akan usut tuntas terkait laporan yang dilakukan Surino (43) warga Desa Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lamteng di Polda Lampung.
Musa menerangkan, Surino kembali melaporkan dirinya atas dugaan pengrusakan aset miliknya berupa dua unit rumah permanen berukuran 4 x 16 m dan 7 x 11 meter yang terletak di atas sertifikat Hak Milik Nomor SHM Nomor 339/Yk tanggal 23 September 1992, luas 3.515 m.
Membantah terhadap laporan tersebut, Musa Ahmad tidak pernah merasa melakukan yang namanya pengrusakan. Ia menjelaskan, bahwa aset tersebut telah didapatkanya dari hasil pelelangan pun ketetapan tersebut berdasarkan keputusan pengadilan.
“Setelah melalui proses pelelangan dan saya memenangkan pelelangan itu, saya rasa itu sudah menjadi hak saya dong. Surat dan akta asli sudah saya kantongi, jadi saya dilaporkan atas pengrusakan aset yang mana? Bahkan saya sudah menghibahkan sebidang tanah untuk keluarganya karena saya merasa kasihan, mereka sudah tidak lagi memiliki tempat untuk tinggal,” bebernya.
Sebelumnya, lanjut Musa, Surino sudah pernah melaporkan Musa Ahmad ke Polda Lampung pada 10 Maret 2017 atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan dengan nomor laporan Polisi LP/B-294/III/2017/LPG/SPKT, yang sudah di limpahkan di Polres Lamteng dan telah dilakukan pengecekan bahwa dokumen yang dimiliki Musa Ahmad sudah dipastikan ke Absahannya.
”Saya sudah pernah melakukan pengecekan di Polres Lamteng bersama dari pihak Bank BTPN maupun Pengadilan Negeri Lamteng, dan itu sudah terbukti bahwa dokumen milik saya sah secara hukum yang saya dapatkan dari pelelangan. Justru malah Surino sendirilah yang menghindar dari panggilan Polres Lamteng untuk dimintai keterangannya sebanyak 4 kali dan dilaporkan sudah tidak lagi berada di Lampung,” kata Musa.
Dengan adanya pelaporan tersebut ia merasa sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya oleh Surino. Kali kedua pelaporan oleh Surino menbuat citranya buruk di masyarakat.
”Saya siap kapan saja di panggil ke Polda untuk pemeriksaan. Dan akan saya proses sampai selesai biar semua jelas dan tidak lagi merugikan saya maupun orang lain,” tukasnya. (Mozes)















Add Comment