Pringsewu – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Spacy B 6811 VDK dan truck Mitsubishi Colt Diesel B 9742 FYT terjadi di Jalan Lintas Barat KM 33-34 Pekon Tambah Rejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Selasa ( 21/11/17) sekitar pukul 11.50 WIB.
Mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Sopyan, SH, Kanit Laka Bripka Rudi Prawira, SH mengatakan, kecelakaan mengakibatkan Rido Julianto (18) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka parah.
“Korban Rido Junianto merupakan warga Jalan Nuyai Dalam LK II Raja Basa, Kota Bandar Lampung dan penumpang perempuannya Ayu Mustika (17) warga Dusun Sulida Desa Natar Lampung Selatan telah dievakuasi petugas lapangan ke RS Mitra Husada Pringsewu,” kata Bripka Rudi Prawira di ruang kerjanya.
Ia menerangkan, saat ini Ayu Mustika yang dibonceng Rido mengalami luka-luka dan belum sadarkan diri. Sementara pengemudi truk Adi Reza (19) beralamat Pekon Wates Kecamatan Gading Rejo dalam keadaan shock tetapi tidak mengalami luka.
“Beredar kabar sopir truk melarikan diri, tetapi yang benar dia mengamankan diri ke Polsek Gading Rejo. Dan saat ini telah diamankan Polres Tanggamus,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, truk berjalan dari arah Gading Rejo menuju ke Pringsewu hendak mendahului mobil didepannya yang tidak diketahui nopolnya. Sehingga mengambil lajur kanan melewati garis marka, bersamaan dengan itu dari arah Pringsewu datang sepeda motor B 9742 FYT.
“Diduga kedua kendaraan berjalan dengan kecepatan tinggi sehingga keduanya tidak dapat mengelak dan sepeda motor menabrak samping kanan depan kemudian oleng selanjutnya menabrak bak samping kanan truk,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan sopir truk, Adi Reza, dia mengemudika kendaraaanya dari arah Gading Rejo akan pulang ke Pekon Wates seusai dari bengkel Pekon Wonokarto. Setibanya di jalan tersebut hendak mendahului mobil yang ada di depannya.
“Saat hendak mendahului mobil pick up yang tidak diketahui nopolnya, saya tidak menduga sepeda motor datang dari arah Pringsewu sehingga terjadilah kecelakaan,” terangnya. Saat ini sopir truk berikut barang bukti kecelakaan diamankan di Polres Tanggamus guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Nanang)















Add Comment