Lampung Utara – Rutan Kelas II A Kotabumi nyaris diselundupkan narkoba jenis sabu oleh orang tak dikenal, Minggu (26/11/2017) sekitar pukul 20.15 WIB. Aksi tersebut berhasil digagalkan Petugas P2U yang merasa gerak gerik mencurigakan orang tersebut dan langsung menghapirinya di halaman rutan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tabikpun.com, Petugas P2U mendengar adanya suara orang asing di sekitar halaman rutan. Kemudian Petugas P2U memanggil rekannya untuk mengecek keberadaan orang tersebut.
Setelah dihampiri, orang tersebut mengaku salah jalan dan salah tempat. Kemudian langsung pergi meninggalkan kedua petugas yang rupanya ditunggu oleh rekanya di pinggir jalan dekat pintu gerbang rutan.
Kecurigaan yang makin menguat pun membuat kedua petugas menelusuri sekitar halaman rutan untuk mengetahui apa yang dilakukan orang tersebut. Alhasil ditemukan satu bungkus rokok yang diisolasi penuh lakban bening.
Petugas beserta komandan jaga pun langsung menghubungi KA KPR dan KA Subsi Peltah untuk menghubungi Kepala Rutan. Kepala Rutan pun memerintahkan agar temuan tersebut segera dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Lampura.
Anggota Satres Narkoba pun langsung datang ke lokasi dan disaksikan pihak rutan membuka kotak rokok tersebut yang didokumentasikan dengan video. Ternyata kotak rokok tersebut berisi satu kantong plastik bening kecil serbuk putih yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu.
Kemudian pada, Senin (27/11/2017) pukul 09.00 WIB Ka KPR dan Ka Subsi Peltah mendatangi Satres Narkoba di Polres Lampura untuk meminta hasil pemeriksaan serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu. Setelah di tes dan di lihat bersama-sama, positif serbuk tersebut mengandung zat Methamphetamine (Sabu) dan di lakukan penimbangan dengan berat kotor 5,07 gram. (Red)















Add Comment