Metro News

Apresiasi Langkah Satpol PP, Komisi I Minta Dishub dan Satlantas Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi. (Arby Pratama)

Metro – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi mengapresiasi inisiatif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani. Namun ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro dapat peka dan ‘Turun Tangan’ terkait parkir liar tersebut.

“Apa yang dilakukan kawan-kawan pol pp merupakan bagian dari tupoksi yang dilakukan. Dan langkah Pol PP ini harus di apresiasi. Sekarang yang diperlukan adalah tupoksi dari dinas terkait misalnya perhubungan, seharusnya dinas perhubungan itu menindaklanjuti apa yang telah dilakukan pol pp sehingga terjadi sinergisitas dalam hal penegakan perda,” ucap Nasriyanto saat di konfirmasi, Kamis (21/12/2017)

Politisi Partai PKS ini menyampaikan, permasalahan parkir liar tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Metro sebagai pemberi sangsi dan hukuman.

“Jadi untuk masing – masing dinas itu punya tupoksi ya, misalnya Pol PP untuk penegakan perda, bagaimana perda-perda yang ada itu bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturannya. Dan masalah parkir ini kan terkait dengan dinas yang lain seperti perhubungan, makannya untuk tindakan secara hukuman itu adalah kewenangan perhubungan dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Sat Lantas Polres Metro,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, kondisi serupa bukan hanya terjadi di depan RSUD Ahmad Yani namun juga di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan pasar Shopping hingga Terminal Kota.

“Saya fikir bukan hanya di depan Rumah Sakit Ahmad Yani saja, ada yang sangat mencolok sekali itu di depan sopping dan terminal di jalan imam bonjol itu. Ya memang tujuan kita waktu itu untuk memperluas jalan agar tidak terjadi kemacetan, bukan memperluas lahan parkir yang baru. Nah, ini sudah menjadi sorotan juga dari masyarakat, ini merupakan kewenangan Dishub khususnya sektor perparkiran supaya tempat-tempat itu tidak dijadikan lahan parkir,” tandasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: