News Pringsewu

Janji Dinikahi, Gadis Belia Digilir Hingga Berbadan Dua

Kedua tersangka pencabulan anak dibawah umur telah diamankan Polsek Pringsewu. (Nanang)

Pringsewu – SR (23) dan RD (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian  setelah perbuatan bejat keduanya dilaporkan ke Polsek Pringsewu oleh orang tua SA (15) korban pencabulan hingga mengandung 4 bulan.

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.I.K. M.Si., menerangkan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan ibu korban ke Polsek Pringsewu. Penangkapan dilakukan setelah meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami kasus tersebut.

“Keduanya kami tangkap pada, Kamis (14/7/2017) sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya terbukti bersalah melakukan pencabulan anak dibawah umur hingga korban hamil, dengan usia kandungan 4 bulan,” paparnya saat konfrensi pers di Polsek Pringsewu, Jumat (22/12/2017).

Kasus berawal sekitar Agustus dan September 2017, korban dijanjikan akan dinikahi oleh para pelaku. Sehingga korban mau melakukan persetubuhan layaknya suami istri.

”Para tersangka melakukan kejahatannya dengan modus berpacaran dan sudah berkali-kali melakukan pencabulan hingga korban hamil dan diketahui ibunya. Sehingga ibu korban kemudian melaporkan ke Polsek Pringsewu,” urainya.

Para tersangka dijerat pasal 76D junto pasal 81, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dan pasal 76E junto pasal 82, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milyar.

”Kami mengimbau, agar seluruh masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya gadis. Dengan pengawasan yang baik dari keluarga, dapat mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja,” tukasnya. (Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: