News Pringsewu

Kuatkan Pengawasan Internal, Pemkab Pringsewu Bentuk Pejabat Fungsional di Inspektorat

Wakil Bupati Pringsewu Hi.Fauzi melantik pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pringsewu. (Nanang)

Pringsewu – Wakil Bupati Pringsewu Hi.Fauzi melantik pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Pelantikan digelar di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Pringsewu di komplek perkantoran pemkab setempat, Jumat (9/3/2018)

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Inspektur Kabupaten Pringsewu Hj.Endang Budiarti beserta para pejabat Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Wakil Bupati Pringsewu Hi.Fauzi mengatakan berdasarkan UU No. 08/1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian dan PP No.16/1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan perlunya dibentuk Pejabat Fungsional di lingkungan Inspektorat.

“Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan instansi pemerintah, lembaga atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang,” ujar Fauzi.

Lebih lanjut wakil Bupati Pringsewu berharap kiranya para pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik namun tetap dengan SOP yang sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan pengawasan di lingkup Pemkab Pringsewu. (Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: