Lampung Utara – Sekitara 30 personil gabungan terdiri dari Polri dan TNI diterjunkan menjaga keamanan pasca kediaman AN di Dusun 4 Desa Suka Danan Udik Kecamatan Bungan Mayang Lampung Utara (Lampura) diserang puluhan warga, Rabu (23/5/2018) malam. Police line pun dipasang di kediaman AN yang diduga telah selingkung dengan E isteri HI.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Dalham mengatakan, masalah perselingkuhan tersebut dalam proses damai antara pihak AN dan pihak keluarga suami E. Namun AN tidak dapat memenuhi apa yang menjadi permintaan keluarga besar HI (suami E) hingga berakhir pada pengerusakan.
”Hubungan asmara antara AN pria beristri dengan E wanita yang masih memiliki suami itu berawal dari pesan singkat ponsel AN yang dibaca oleh istrinya. Alhasil permasalah semakin meluas dan pihak suami E menuntut AN untuk menyelesaikan dengan secara adat dan meminta uang adat sebesar RP 48 juta. Tetapi AN tidak mampu,” papar Mulyadi.
Karena AN tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, pihak keluarga suami E mengurangi uang adat yang diminta awal menjadi Rp 36 juta.”Tetap saja tidak dapat dipenuhi, AN hanya mampu Rp 12 juta rupiah. Tidak ada titik temu maka terjadilah permasalahan tersebut dan permasalahan ini telah ditangani pihak Polres Lampung Utara,” pungkasnya. (Adi)















Add Comment