Way Kanan – Buntut kematian Andara, balita 7 bulan diduga kuat kesalahan perawat Rumah Sakit Hi. Kamino (RSHK), beberapa hari lalu berujung tuntutan hukum dari pihak keluarga, Rabu (28/7/2018). Dimana, Senin (16/7/2018) kemarin, Syahrul Sidik (paman Andara) bersama orang tua pasien, mendatangi Polres Way Kanan untuk melaporkan pihak RSHK.
Dalam surat laporan Polisi yang bernomor:LP/B-633/VII/2018/POLDA LPG/RES WK/SPKT TGL 16 Juli 2018, berisikan laporan perkara karena diduga lalai hingga mengakibatkan Orang Meninggal Dunia, dan yang terlapor dalam laporan tersebut ialah Rumah Sakit Haji Kamino RSHK Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan Lampung.
“Saya beserta keluarga telah melaporkan perkara meninggalnya Keponakan kami, Andara Fathi Sholeha, Senin (16/7/2018) kemarin di Ruang Reskrim Polres Way Kanan,” ujarnya, Rabu (18/7/2018).
Sementara itu, Syahrul menjelaskan kondisi Herawati sang ibu korban yang merasa terpukul atas kehilangan putri pertamanya.
“Herawati hingga kini masih terus menangisi putri pertamanya dan mengurung diri di kamar. Kami merasa khwatir dengan kondisi sang ibu yang belum menerima kepergian buah hatinya,” tutur Syahrul.
Syahrul menambahkan agar pihak hukum bisa profesional dalam mengayomi masyarakat. Salah satunya dengan segera menindak lanjuti laporan kami.
“Ya bang kami dari keluarga menuntut hukum yang berlaku di Indonesia. Harapan kami yang bersalah kita harus di hukum, dan kedepannya tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Dian)














Add Comment