Lampung Utara News

Akibat Lecehkan Pewarta, Staf BPJS Kesehatan Kotabumi Dibina Tiga Bulan 

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi, Dodi Sumardi saat dikonfirmasi. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Pasca dinilai tidak beretika terhadap pewarta, pihak BPJS Kesehatan Kotabumi Lampung Utara (Lampura) memberikan pembinaan terhadap Hafiz selama 3 Bulan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kotabumi, Dodi Sumardi, Kamis 2 Agustus 2018.

Pihak BPJS-Kesehatan Cabang Lampung Utara mengakui langsung memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap salah seorang staf humas yang diketahui bernama Hafiz tersebut. Bahkan, sanksi terberat yakni akan memindahtugaskan staf humas tersebut jika dalam masa pembinaan dan pengawasan selama tiga bulan mendatang, yang bersangkutan masih melakukan hal yang sama.

“Kami telah mempersiapkan klarifikasi dan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Bahkan ditempat acara pun pasca insiden itu, Ibu Kepala Cabang meminta maaf baik secara pribadinya, atas nama yang bersangkutan Hafiz dan atas nama BPJS,” kata Dodi Sumardi.

Menurutnya, yang bersangkutan yakni Hafiz telah dilakukan pembinaan dalam hal bagaiman sistem standar operasioanl prosedur (SOP) dalam menghadapi wartawan. ”Mungkin jiwanya atau pengalamannya belum tepat untuk menghadapi itu,  yang pasti kami telah memberikan sanksi kepada saudara Hafiz dengan memberikan pembekalan, pembinaan dan pengawasan selama tiga bulan mendatang,” terangnya.

Ditegaskannya, jika hal itu masih dilakukan yang bersangkutan atau tidak ada peningkatan. Maka pihaknya akan melakukan usulan ke pusat untuk mengkaji ulang jabatan yang bersangkutan. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: