
Tanggamus – Jajaran Unit Patroli Sat Sabhara Polres Tanggamus mengamankan pelajar berinisial HS (17) diduga penyalahguna Narkoba jenis sabu di sebuah salon di wilayah Pekon Kota Batu Kecamatan Kota Agung Tanggamus.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.I.K., M.Si., Kasat Sabhara AKP Rohmadi mengungkapkan, pelajar warga Kecamatan Kota Agung Tanggamus tersebut diamankan anggota Patlroli Sabhara, Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 22.00 Wib.
“Ketika anggota melaksanakan Patroli malam, di salon potong rambut Pekon Kota Batu terlihat berkumpul anak muda sedang nongkrong, lalu dilakukan pemeriksaan dari tangan pelajar tersebut diamankan 1 kaca pirex sisa pakai yang disimpan di dalam saku celananya namun rekan-rekannya melarikan diri,” ungkap AKP Rohmadi, Sabtu (22/9/2018) pagi.
Setelah diamankan, lanjut Kasat, pelajar kelas XII SLTA di Kecamatan Kota Agung tersebut langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus. “Tadi malam langsung diserahkan ke Satresnarkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, S.H., M.H., menjelaskan, setelah menerima penyerahan terduga pelaku. Terhadapnya langsung dilakukan test urine.
“Hasilnya, urin terduga pelaku positif metafetamine atau positif Narkoba sabu,” jelas Iptu Anton Saputra diruang kerjanya, Sabtu (22/9/2018) siang.
“Dari pelaksanaan dan penyelidikannya akan dikoordinasikan dengan Bapas, hari Senin kami jadwalkan pemanggilan Bapas karena terduga pelaku merupakan anak dibawah umur,” tandasnya.















Add Comment