Lampung Tengah News

Lampung Tengah Raih Akreditasi B Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dari Kemenhub 

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto bersama Kadishub menunjukkan Sertifikat Akreditasi B Uji Kelaikan Kendaraan Bermotor. (Mozes)
 LAMPUNG TENGAH – Lampung Tengah (Lamteng) mendapatkan akreditasi B uji berkala kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan RI.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyambut baik diraihnya akreditasi B yang membuktikan uji kendaraan di Lamteng sudah mempunyai standar yang benar. Loekman juga meminta pihak perhubungan jangan bangga dan lalai, sehingga dapat lebih meningkatkan kinerja.
“Karena dari awal perlengkapan untuk uji kendaraan sudah dilengkapi semuanya, kalau kita mendapatkan akreditasi saya anggap wajar,” ujarnya, Senin (15/10/2018).
Sementara plt Kadishub Syukur Kresna menjelaskan, bahwa Kabupaten Lamteng satu-satunya yang mendapatkan Akreditasi B. “Sedangkan untuk kabupaten, kota serta termasuk Propinsi Lampung mereka tidak diperbolehkan melakukan uji layak kendaraan bermotor karena yang ada ujinya di Lampung Tengah,” tutupnya. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Lampung Tengah (Lamteng) mendapatkan akreditasi B uji berkala kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan RI.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyambut baik diraihnya akreditasi B yang membuktikan uji kendaraan di Lamteng sudah mempunyai standar yang benar. Loekman juga meminta pihak perhubungan jangan bangga dan lalai, sehingga dapat lebih meningkatkan kinerja.
“Karena dari awal perlengkapan untuk uji kendaraan sudah dilengkapi semuanya, kalau kita mendapatkan akreditasi saya anggap wajar,” ujarnya, Senin (15/10/2018).
Sementara plt Kadishub Syukur Kresna menjelaskan, bahwa Kabupaten Lamteng satu-satunya yang mendapatkan Akreditasi B. “Sedangkan untuk kabupaten, kota serta termasuk Propinsi Lampung mereka tidak diperbolehkan melakukan uji layak kendaraan bermotor karena yang ada ujinya di Lampung Tengah,” tutupnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: