LAMPUNG UTARA – Berkat pendekatan persuasif anggota Polsek Abung Selatan Lampung Utara (Lampura) pada Ops Waspada Krakatau 2018, warga setempat menyerahkan secara sukarela tiga pucuk senpi ilegal.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, penyerahan beberapa senjata api tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat, dari hasil pendekatan babinkamtibmas secara persuasif. “Melalui Kepala desa para warga serahkan 1 pucuk senjata api pistol dan 2 senjata api locok, tanpa amunisi,” ujarnya, Sabtu 24 November 2018.
Ia menjelaskan, ketiga senjata itu menurut pengakuan warga, didapatkan dari kebun galian tanah ataupun peninggalan orang tuanya jaman dulu. ”Ketiganya senjata dari warga Dari desa Kemalo Abung, Blambangan serta Desa Tulung singkit,” kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara, untuk menyerahkan kepemilikan senjata api illegal apabila mempunyainya. Agar diserahkan Kemapolsek setempat. (Adi)
LAMPUNG UTARA – Berkat pendekatan persuasif anggota Polsek Abung Selatan Lampung Utara (Lampura) pada Ops Waspada Krakatau 2018, warga setempat menyerahkan secara sukarela tiga pucuk senpi ilegal.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, penyerahan beberapa senjata api tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat, dari hasil pendekatan babinkamtibmas secara persuasif. “Melalui Kepala desa para warga serahkan 1 pucuk senjata api pistol dan 2 senjata api locok, tanpa amunisi,” ujarnya, Sabtu 24 November 2018.
Ia menjelaskan, ketiga senjata itu menurut pengakuan warga, didapatkan dari kebun galian tanah ataupun peninggalan orang tuanya jaman dulu. ”Ketiganya senjata dari warga Dari desa Kemalo Abung, Blambangan serta Desa Tulung singkit,” kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara, untuk menyerahkan kepemilikan senjata api illegal apabila mempunyainya. Agar diserahkan Kemapolsek setempat. (Adi)
LAMPUNG UTARA – Berkat pendekatan persuasif anggota Polsek Abung Selatan Lampung Utara (Lampura) pada Ops Waspada Krakatau 2018, warga setempat menyerahkan secara sukarela tiga pucuk senpi ilegal.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, penyerahan beberapa senjata api tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat, dari hasil pendekatan babinkamtibmas secara persuasif. “Melalui Kepala desa para warga serahkan 1 pucuk senjata api pistol dan 2 senjata api locok, tanpa amunisi,” ujarnya, Sabtu 24 November 2018.
Ia menjelaskan, ketiga senjata itu menurut pengakuan warga, didapatkan dari kebun galian tanah ataupun peninggalan orang tuanya jaman dulu. ”Ketiganya senjata dari warga Dari desa Kemalo Abung, Blambangan serta Desa Tulung singkit,” kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara, untuk menyerahkan kepemilikan senjata api illegal apabila mempunyainya. Agar diserahkan Kemapolsek setempat. (Adi)















Add Comment