PRINGSEWU – Pemkab Pringsewu menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu 2020, serta Rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu di gedung DPRD setempat, Selasa (9/7/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Aminallah Adisyanto didampingi Wakil Ketua l Sg.Nainggolan dan Wakil Ketua ll Stiyono, dihadiri Wakil Bupati H.Fauzi serta jajaran pemkab dan muspida serta berbagai elemen lainnya.
Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi mengatakan, secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada 2020 sebesar Rp. 1.267.308.190.441 atau naik 5.41% dibandingkan 2019. Kenaikan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp. 3.820.047.000 dana perimbangan Rp. 906.948.654.340 serta lain-lain pendapatan yang sah Rp. 268.542.185.101. Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp.1.290.308.190.441.
Untuk pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan diproyeksikan menurun sebesar 37.50% menjadi Rp. 25.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp. 2.000.000.000 yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Lampung.
Dalam hal kelebihan pembiayaan sebesar Rp. 23.000.000.000 akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan jumlah yang sama, sehingga RAPBD Kabupaten Pringsewu 2020 akan dalam posisi berimbang. (Nanang)















Add Comment