News

Berikut Sepak Terjang dan Kronologis Pengejaran Abdul Lahab Hingga Roboh Diterjang Peluru

Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP I Made Rasma menunjukkan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Abdul Lahab. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Masyarakat Lampung Tengah (Lamteng) beberapa hari belakangan dibuat heboh ulah aksi ‘koboi’ Abdul Lahab. Seperti dalam film action, Abdul Lahab pada Minggu 4 Agustus 2019 baku tembak melawan aparat saat akan ditangkap.

Pria kelahiran Kecamatan Terusan Nunyai Lamteng ini sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013 lalu itu terlibat aksi baku tembak dengan anggota Resmob Polres Lamteng tepat di depan Mako Polsek Terbanggi Besar. Sempat terkena tembakan petugas, Abdul Lahab justru bisa melarikan diri dengan cara membawa mobil anggota.

Namun, pelariannya terhenti di Kota Metro. Abdul Lahab akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat terjadi baku tembak dengan anggota Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lamteng pada, Kamis 8 Agustus 2019 kemarin,
Abdul Lahab meninggal dunia dengan dua luka tembak di dada.

Tabikpun.com mencoba merangkum cacatan kriminal sang Abdul Lahab. Dalam catatan kepolisian, Abdul Lahab merupakan residivis pelaku pembegalan di sejumlah kawasan. Tidak hanya di Lampung Tengah, tapi juga di Metro dan Bandar Lampung.

“Sepak terjang Abdul Lahab diketahui sejak 2006, saat itu ia melakukan perampokan terhadap salah seorang dokter di Lampung Tengah,” kata Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma saat konfresi pers di halaman Mapolres setempat, Jumat,(9/8)

Kemudian Abdul Lahab melakukan aksi pembegalan di wilayah Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Lampung Tengah pada tahun 2009. Namun, pihak kepolisian berhasil meringkus Abdul Lahab, dan ia dikenakan hukuman penjara selama 3,5 tahun.

“Di tahun 2013, sejak keluar penjara, dia (Abdul Lahab) terus beraksi, tidak hanya di Lamteng, tapi juga Metro dan Bandar Lampung. Sejak saat itu lah ia menjadi DPO Polres Lamteng dan Polda Lampung,” kata AKBP I Made Rasma.

Perwira polisi dengan dua melati di pundak ini memaparkan, usai terjadi baku tembak di depan Mako Polsek Terbanggi Besar, anggota sudah melakukan pengejaran selama empat hari. Terakhir anggota melakukan pengejaran hingga ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Lampung Selatan, hingga ke Tulang Bawang.

“Terakhir kita dapati jejak pelaku terputus di areal perkebunan PT GGP di hari pertama pengejaran, Minggu (4/8), anggota kita kemudian dibantu Jatanras melakukan pengejaran hingga keluar perbatasan,” terangnya.

Lalu, jejak pelaku Abdul Lahab sempat terendus pada, Rabu (8/8/2019) di kawasan Negara Ratu dan Gunung Sugih Baru, Pesawaran. Namun, usaha penangkapan gagal karena pelaku berhasil melakukan pelarian lagi ke kawasan lainnya.

“Kita pastikan pelarian Abdul Lahab berada di Metro. Kamis pukul 15.00 WIB, kami berkordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan Polres Metro melakukan penggerebekan pelaku di rumah kosong di kawasan Metro Selatan,” ujar Kapolres.

Tak hanya diam, sama seperti upaya penangkapan di Jalinsum Bandar Jaya, Abdul Lahab juga melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata ke arah petugas yang mengepungnya ke sejumlah arah.

Akhirnya, pelarian warga Kecamatan Terusan Nunyai itu terhenti setelah dua peluru petugas menyasar kebagian dadanya. Abdul Lahab tewas setelah petugas berusaha memberikan perawatan ke rumah sakit.

Dari lokasi rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, empat selongsong peluru yang sudah digunakan, dua amunisi aktif yang belum ditembakkan, serta dua bilah senjata tajam jenis parang. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: