WAY KANAN – Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sujana membenarkan adanya penggerebekan rumah produksi bensin oplosan di Kecamatan Bumi Ratu Kecamatan Blambangan Umpu.
“Barang bukti yang kita sita 8 jerigen bensin, alat ukur bbm, dan 12 jerigen kosong. Rumah pelaku juga sudah dipasang garis polisi,” ungkapnya dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (31/8/2019) malam.
Namun saat penggerebekan, lanjut dia, petugas tidak berhasil mengamankan pemilik rumah karena berhasil melarikan diri sebelum penggerebekan.
“Saat penggrebekan, pelaku melarikan diri dan saat ini masih kita cari keberadaannya. Sejauh ini hanya istri dari pelaku yang sudah kami interogasi,” tutupnya. (Dian)















Add Comment