PRINGSEWU – Komisi II DPRD Pringsewu menilai penanggulangan banjir pada lahan persawahan di Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo membutuhkan normalisasi Sungai Way Oyot. Selain itu, pembangunan drainase pun dibutuhkan agar air tidak menggenangi sawah.
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu M. Maulana Lahudi menerangkan, telah terjadi pendangkalan pada Sungai Way Oyot, sehingga perlu dilakukan normalisasi di sepanjang aliran air tersebut. Langkah tersebut pun telah disampaikan Komisi II kepada Dinas PU.
”Selain itu harus dibangun juga drainase, tetapi persoalannya apakah masyarakat mau menghibahkan lahannya. Sehingga muntahan air di lahan persawahan ini benar-benar bisa teratasi,” ungkapnya saat sidak ke lahan persawahan Pekon Sukoharjo I, Rabu (12/2/2020).
Ia menambahkan, jika masyarakat tidak mau menghibahkan lahan maka ganti rugi dapat diusulkan melalui APBD. Namun hal tersebut tentu melalui proses yang panjang.
”Hari ini Komisi II bersama Dinas PU, Bappeda, camat, serta kepala pekon melihat langsung ke lapangan, intinya dibutuhkan stand dari sisi sebelah barat ke timur. Tetapi kita ingin memastikan dari masyarakat mau tidak menghibahkan tanahnya sekitar 1500m buat saluran drainase,” tukasnya.
Sementara Kepala Pekon (Kakon) Sukoharjo II berharap, normalisasi Sungai Way Oyot dapat segera dilakukan, agar permasalahan banjir yang kerap terjadi dapat segera teratasi. “Ya perlu secepatnya dilakukan normalisasi, karena terdapat pendangkalan dan penyempitan di sepanjang Sungai Way Oyot yang berdampak pada gagal tanam disaat hujan,” harapnya.
Diketahui, sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana juga diikuti Bappeda, Dinas PU, Camat Sukoharjo Edi, Kakon Sukoharjo I Marsadi, dan Kakon Sukoharjo II Sigit. (Nanang)















Add Comment