Metro News

PD Maporina Kota Metro Dikukuhkan

Pengurus PD Maporina Kota Metro saat diambil sumpah oleh Ketua PW Maporina Lampung Chusnunia Halim diwakili Sekretaris Tito Rahmano. (Ist)

METRO – Pimpinan Daerah (PD) Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (Maporina) Kota Metro dikukuhkan, Rabu (11/3/2020). Pengambilan sumpah dilakukan Sekretaris PW Maporina Lampung, Tito Rahmano, di areal Kolam Bioflog di Jalan Yosudarso, Metro Pusat.

Ketua PD Maporina Metro, Muda’i Yunus menerangkan, MAPORINA merupakan wadah penghimpun berbagai komunitas berpotensi yang terkait dengan pertanian organik. Dimana struktur PD Maporina Metro terdiri dari berbagai kalangan, seperti birokrat, akademisi, petani, pengusaha tani, dan masyarakat pemerhati masalah pertanian.

“Besar harapan kami tokoh pertanian organik Kota Metro seperti Dr. Eng H. Fritz Ahmad Nuzir, MA., dan Dr. Bambang Suhada, SE., MSi., yang terlibat dalam struktur kepengurusan PD Maporina akan banyak berkontribusi dalam pengembangan pertanian organik di Kota Metro. Agar mensejaterahkan rakyat dengan melestarikan lahan dan lingkungan pertanian melalui sistem organik,” ungkapnya yang juga sebagai mantan reporter senior televisi swasta itu.

Ia pun meminta, seluruh elemen dapat bersinergi untuk memasyarakatkan pola bertani dan budidaya organik dengan berbasis kepada pengamanan kelestarian lahan dan lingkungan. “Sehingga kedepan dapat menghasilkan produk pertanian yang aman untuk di konsumsi masyarakat,” tutupnya.

Pantauan di lokasi, sebelum pelantikan didahului dengan pengenalan budidaya ikan lele oraganik dengan sistem bioflog. Pengenalan itu diikuti 120 peserta dari berbagai kalangan.

Seperti kelompok tani, KWT akademisi dan penggiat pertanian organik dari Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Provinsi Lampung dan Kota Metro serta penggiat pertanian organik dari PW Maporina Lampung sebagai narasumber. (Red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: