LAMPUNG TENGAH – Minimnya penganggaran penanggulangan DBD oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) direspon Komisi IV. Mencegah bertambahnya korban, Komisi IV memberikan surat rekomendasi kepada Dinkes untuk melakukan pendahuluan anggaran menanggulangi wabah DBD.
Ketua Komisi IV Wayan Eka Mahendra mengatakan, keputusan tersebut hasil dari hearing Komisi IV dan Dinkes Lamteng 5 Maret lalu. Dimana Komisi IV sepakat memberikan rekomendasi pendahuluan anggaran.
“Langkah ini agar Dinas Kesehatan tidak beralasan tidak dapat bekerja karena tidak ada anggaran, karena Dinas kesehatan hanya menganggarkan Rp 4 juta setahun. Meski belum ditetapkan KLB, menurut kami DBD di Lampung Tengah sudah sangat mengkhawatirkan,” tegas Wayan Eka kepada awak media, Senin (16/3/2020).
Anggaran Rp 4 juta tersebut, lanjut dia, diplot untuk membeli obat fogging (malapion) yang ternyata tidak mencukupi. “Itu kenapa kami keluarkan surat rekomendasi ini, agar ditambah,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, surat rekomendasi tersebut telah masuk ke Ketua DPRD Lamteng, dan segera diteruskan kepada Dinkes setempat.
“Surat ini masuk ke Ketua (DPRD) lalu akan diteruskan kepada Dinkes. Nanti kita akan lakukan hearing, anggaran mana yang akan diplotkan untuk penanggulangan wabah DBD ini,” pungkasnya. (Mozes)















Add Comment