Lampung Utara News

Satnarkoba Polres Lampura Ringkus Tersangka Bandar Narkoba

Ini barang bukti narkoba dan timbangan milik tersangka yang berhasil diamankan petugas. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) kembali meringkus seorang terduga bandar narkoba jenis sabu, Kamis (9/7/2020). Tersangka berinisial AS (35) diamankan di rumahnya Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, pukul 14.30 WIB.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko menerangkan, dari tangan tersangka berhasil diamankan empat paket sabu berat bruto 0,8 gram, satu bundel plastik klip, dan tiga unit timbangan digital.

“Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara,” jelasnya.

Akibat perbuatanya, lanjut Kasat, tersangka akan dijerat pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: