LAMPUNG UTARA- Unit Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisal JH (42), Kamis (9/7/202) malam. JH diamankan di Jalan Pembangunan Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utra, Iptu Aris Satrio, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono membenarkan, telah menerima penyerahan pelaku tindak Pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu dari Unit Patroli Walet.
“Ya benar kita telah menerima penyerahan pelaku penyalahguna Narkoba jenis Sabu hasil tangkapan anggota Patroli Walet,” kata Aris, Jumat (10/7/2020).
Ia menerangkan, warga Jalan Abrati Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi diamankan saat Sat Sabhara patroli rutin cipkon Curas, Curat, dan Curanmor (C3).
“Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu paket diduga Narkotika jenis sabu bruto 0,14 gram dan tiga unit handphone,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Lampura guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya. (Adi/Yono)














Add Comment