News Way Kanan

Diduga Ganggu Isteri Orang, Jon Heri Tewas Dihabisi Suaminya

Kasat Reskrim Polres Way Kanan Des Horison Syahputra menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka menghabisi korban. (Dian)

WAY KANAN – Jon Heri (37) menjadi korban pembunuhan oleh tersangka Achirudin (48). Keduanya merupakan tetangga, yang sama-sama tinggal di mess Perusahaan PLP di Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan menerangkan, motif tersangka menghabisi korban karena tidak terima isterinya kerap diganggu dan dirayu korban melalui telepon dan WhatsApp.

“Tersangka melakukan kejahatannya spontanitas, dimana korban dilihatnya sedang berada digarasi mess, lalu pelaku langsung menembak dada kiri korban dengan senjata api rakitan, melihat korban sudah terjatuh, selanjutnya pelaku membacok punggung korban menggunakan golok hingga tewas,” bebernya, Rabu (30/6/2021).

Ia menambahkan, tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan polisi. Barang bukti yang diamankan berupa senjata api rakitan sisa 5 butir peluru aktif yang didapat tersangka di acara orgenan dan satu buah golok.

“Tersangka dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya. (Dian)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: