METRO – Menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperketat, Kota Metro menetapkan 5 titik check point dan 12 titik penyekatan.
“Titik check point tersebut masing-masing di Banjarsari, Yosodadi, Tejoagung, Rejomulyo, dan Ganjaragung. Sementara ada namanya post penyekatan berjumlah 12 titik kita tempatkan 7 di kota dan sisanya di luar kota,” kata Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati saat diwawancarai tabikpun.com di Polres Metro, Rabu (14/7/2021).
Retno menjelaskan, chek point bekerja untuk memeriksa atau membatasi lalu lintas yang ingin keluar-masuk Kota Metro. Sedangkan, pos penyekatan bertugas untuk membatasi aktivitas warga agar tak ada kerumunan.
“Di pos check point kami akan memeriksa dan melihat surat keterangan rapid atau vaksin bagi masyarakat luar Metro yang ingin masuk ke Metro,” lanjut Retno.
Sementara, terus Retno, bagi warga Metro yang bekerja di luar Metro tapi masih domisili Lampung, atau sebaliknya, warga luar Metro yang bekerja di Metro akan diberi toleransi.
“Jika seperti itu, kita beri toleransi yang penting masih aglomerasi,” lanjutnya.

Retno berharap semua masyarakat bisa bekerja sama dan harus memiliki pemahaman yang sama bahwa pembatasan ini bukan berarti untuk membatasi segala aktivitas yang sifatnya keperluan umum.
“Tapi ini adalah keperluan kita semua bahwa kita sedang berusaha kendalikan Covid di Kota Metro sehingga kita melakukan pembatasan-pembatasan,” terangnya.
Retno menerangkan, untuk jam operasional check point dan penyekatan dilakukan sampai pukul 22.00 WIB. Diman personil yang dikerahkan berjumlah 109 personil.
“Jadi disetiap tempat ada anggota berjumlah 6-7 personil, Polri berjumlah 2, sisanya dari Pol PP, TNI, dan Dishub,” pungkasnya.
Dari pantauan tabikpun.com, dua titik pos check point di Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur dan Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara dari pukul 15-17.00 WIB, tidak ada aktivitas baik itu penyekatan maupun dilakukannya cek point terhadap pengendara yang melintasi akan masuk ke Kota Metro. Terlihat baik kendaraan roda 4 maupun roda dua dari dua arah terlihat lolos tidak adanya penyetopan dari petugas yang berjaga di Post perbatasan. Hal ini sebaliknya di pos cek point Ganjar agung terlihat ramai, pengendara yang akan masuk ke kota Metro diberhentikan dan diperiksa para patugas.

Diketahui, pos check point Kelurahan Tejoagung merupakan perbatasan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur. Sementara pos check point Kelurahan Banjarsari perbatasan Kota Metro dan Lampung Tengah. (Adi/red).















Add Comment