METRO – Akhir Agustus 2021 dikabarkan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin akan menggelar rolling pejabat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Kamis (12/8/2021).
“Sesuai ketentuan yang berlaku, kepala daerah terpilih akan melakukan rolling jabatan setelah 6 bulan dilantik. Tanggal 26 Agustus genap 6 bulan. Dan dapat dilakukan roling jabatan,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan seluler.
Ia juga menyampaikan, Wali Kota Metro sudah dapat melakukan rolling jabatan, lantaran telah masuk bulan ke enam masa jabatannya sebagai Wali Kota. Soal administrasi, akan diatur oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Sehingga perlu persiapan-persiapan administrasi oleh BKPSDM jika nantinya kepala daerah akan melakukan roling jabatan,” pungkasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adiwantra mengaku telah mengatur mekanisme tahapan rolling jabatan. Pun menyiapkan komposisi Panitia Seleksi (Pansel) yang telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pemerintah Kota Metro sudah menyiapkan tahapan persiapan pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong, untuk komposisi pansel Pemerintah Kota Metro sudah mendapat persetujuan KASN,” jelasnya, Kamis (12/8/2021).
Setiap Pejabat Tinggi Pratama yang akan menjadi calon kepala dinas, lanjutnya, akan mengikuti uji kompetensi dan berkontestasi secara terbuka.
“Untuk tahap awal kemungkinan akan dilakukan uji kompetensi dalam rangka mutasi jabatan tinggi pratama. Selanjutnya baru akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang lowong,” bebernya.
Ia menerangkan, pejabat dengan golongan eselon II sampai IV yang akan di-rolling. Sementara jabatan administrator dapat dipilih atas pertimbangan Tim Penilaian Kinerja (TPK) dan restu Wali Kota.
“Dimungkinkan untuk eselon II, III, dan IV. Untuk jabatan tinggi pratama yang akan di rolling harus menunggu hasil uji kompetensi dari panitia seleksi, sedangkan untuk jabatan administrator ke bawah menunggu hasil pembahasan tim penilai kinerja dalam rangka memberikan pertimbangan ke Wali Kota selaku PPK,” pungkasnya. (Adi Herlambang)















Add Comment