News Way Kanan

Alibi Gantung Diri, Ibu Muda di Way Kanan Rupanya Tewas Dicekik Suami

Polres Way Kanan gelar press release ungkap kasus pelaku pembunuhan. (Dian)

WAY KANAN – Polres Way Kanan mengamankan seorang laki- laki terduga pelaku pembunuhan dengan kekerasan kepada istrinya sendiri, di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka berinisial (SB) 24 tahun sempat mencoba menglabui menyebarkan informasi jika korban berinisial OD 21 tahun tewas bunuh diri.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, tersangka sempat membuat laporan palsu kepada Polsek Way Tuba jika istrinya bunuh diri dengan cara gantung diri.

“Pada kejadian tanggal 27 Februari, tersangka merekayasa mengaku istrinya telah melakukan gantung diri, ia berteriak minta tolong kepada warga bahwasannya istrinya telah meninggal gantung diri,” ujar Kapolres saat menggelar presa release, Jumat (4/3/2022).

Teddy mengatakan, saat warga datang istrinya sudah tergeletak di kasur tempat tidur korban dan sudah ditemukan meninggal. Pelaku dan keluarga korban langsung melapor ke Polsek Way Tuba bahwa telah terjadi bunuh diri.

“Pada hari itu juga jajaran polsek kami di Way Tuba langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan membawa korban ke puskesmas,” ulasnya.

Setelah dibawa ke puskesmas, hasil outopsi menunjukkan ada kejanggalan pada penyebab kematian korban.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan terhadap keluarga saksi-saksi dan suami korban. Hasil penyelidikan korban ini ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri dengan cara dicekik. Tersangka langsung kami amankan, selain itu kami juga melakukan tes urine terhadap tersangka, dan hasilnya positif mengandung afetamin atau sabu- sabu,” ungkapnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka akan kami jerat dengan pasal 388 KUHP, tentang pembunuhan dan kekerasan ancaman dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” ungkapnya. (Dian)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: